Perbedaan mencolok antara dua kelas sistem adalah bahwa, dalam sistem presidensial, kekuasaan eksekutif secara konstitusional dipegang oleh satu individu (yaitu, presiden ), sedangkan, dalam sistem parlementer, kekuasaan eksekutif dipegang oleh legislatif (yaitu, parlemen, yang memilih perdana menteri atau
. Selain itu, apa itu sistem parlementer dan presidensial?
Dalam sistem presidensial, kekuasaan politik dan administratif dibagi antara cabang eksekutif, legislatif dan yudikatif. Dalam sistem parlementer, Parlemen berdaulat dan otoritas eksekutif (dijalankan oleh Perdana Menteri dan Kabinet) berasal dari legislatif.
Kedua, apa yang dimaksud dengan sistem pemerintahan presidensial? Sistem presidensial adalah bentuk pemerintahan di mana presiden adalah kepala eksekutif dan dipilih langsung oleh rakyat. Dalam sistem ini ketiga cabang – eksekutif, legislatif, dan yudikatif – secara konstitusional independen satu sama lain, dan tidak ada cabang yang dapat memberhentikan atau membubarkan yang lain.
Demikian pula orang mungkin bertanya, apa persamaan antara sistem presidensial dan parlementer?
Baik sistem parlementer maupun presidensial, keduanya memiliki badan atau badan yang dipilih dengan kewenangan membuat undang-undang. Namun, mereka berbeda secara fundamental. Sistem parlementer tidak memiliki pemisahan kekuasaan dan semua wewenang diberikan kepada parlemen. Dalam prakteknya ini berarti partai mayoritas atau koalisi.
Bagaimana sistem parlementer bekerja?
Sistem pemerintahan parlementer berarti bahwa cabang eksekutif pemerintah mendapat dukungan langsung atau tidak langsung dari parlemen. Kepala pemerintahan adalah perdana menteri, yang memiliki kekuasaan nyata. Kepala negara dapat menjadi presiden terpilih atau, dalam kasus monarki konstitusional, turun-temurun.