PARDON – APLIKASI BARU
- Menyerahkan Permohonan Pengampunan yang lengkap (2 halaman) ke Kantor Gubernur.
- Kirimkan Pemberitahuan Niat untuk Mengajukan Grasi (1 halaman) kepada jaksa wilayah di county atau kabupaten tempat vonis bersalah atas pelanggaran yang Anda minta pengampunannya.