Aturan Appleton: Apa itu Aturan Appleton?,Memahami Aturan Appleton

Pengertian Aturan Appleton?

Aturan Appleton mewajibkan setiap perusahaan asuransi di New York untuk mematuhi undang-undang negara bagiannya, bahkan ketika mereka menjalankan bisnis di negara bagian lain.

KeyTakeaways

  • Aturan Appleton adalah peraturan yang mewajibkan setiap perusahaan asuransi di New York untuk mematuhi undang-undang negara bagiannya, khususnya Kode Asuransi New York, bahkan ketika mereka menjalankan bisnis di negara bagian lain.
  • Itu Aturan Appleton adalah peraturan yang diprakarsai pada awal 1900-an oleh Wakil Pengawas Asuransi New York Henry D. Appleton.
  • Peraturan Appleton pertama kali diberlakukan sebagai peraturan administratif pada pergantian abad ke-20, dan pada tahun 1939, peraturan tersebut dimasukkan ke dalam undang-undang asuransi negara bagian New York.

Memahami Aturan Appleton

Itu Aturan Appleton adalah peraturan yang diprakarsai pada awal 1900-an oleh Henry D.

Appleton, yang merupakan wakil pengawas asuransi di New York. Aturan tersebut mengharuskan setiap perusahaan asuransi yang menjalankan bisnis di New York mematuhi undang-undang negara bagian New York, khususnya Kode Asuransi New York, bahkan jika menjalankan bisnis di negara bagian lain.

Aturan Appleton menjadikan New York pemimpin dalam peraturan asuransi dan berarti Empire State adalah salah satu negara bagian yang diatur paling ketat bagi perusahaan asuransi untuk melakukan bisnis. Perusahaan yang tidak mematuhi Aturan Appleton berisiko kehilangan lisensi asuransi mereka di negara bagian.

Peraturan Appleton pertama kali diberlakukan sebagai peraturan administratif pada pergantian abad ke-20, dan pada tahun 1939, peraturan tersebut dimasukkan ke dalam undang-undang asuransi negara bagian New York. Meskipun peraturan tersebut populer di kalangan konsumen di New York karena ketentuan perlindungan konsumennya, peraturan tersebut tidak disambut dengan antusias oleh perusahaan asuransi.

Penanggung tidak senang dengan fakta bahwa mereka harus mematuhi peraturan yang digariskan baik di negara bagian New York maupun di negara bagian lain, bahkan jika negara bagian lain tidak memerlukan peraturan yang begitu ketat. Selain itu, setiap peraturan baru yang diusulkan yang akan bertentangan atau membahayakan lisensi asuransi negara bagian New York akan mendapat tentangan.

Aturan tersebut juga tidak disukai oleh komisaris asuransi negara bagian lainnya karena menghalangi mereka untuk memperkenalkan peraturan yang berbeda jika mereka menentang aturan Appleton.

Aturan Appleton: Persyaratan dan Kepatuhan

Aturan Appleton mewajibkan “perusahaan asuransi asing dan cabang AS dari perusahaan asuransi asing yang berlisensi di New York untuk mematuhi persyaratan dan batasan tertentu dari undang-undang asuransi sehubungan dengan operasi mereka di luar New York,” menurut Frederic M. Garsson, bermitra dengan Saul Ewing Arnstein & Lehr.

“Secara khusus, pasal 1106(f) melarang perusahaan asuransi asing dan cabang AS dari perusahaan asuransi asing untuk bertransaksi di luar New York segala jenis atau kombinasi dari jenis bisnis asuransi yang tidak diizinkan untuk dilakukan di New York oleh perusahaan asuransi domestik yang serupa, kecuali atas pertimbangan pengawas jenis atau kombinasi jenis bisnis asuransi semacam itu tidak akan merugikan kepentingan terbaik masyarakat New York,” jelasnya. Garsson lebih lanjut mencatat bahwa, “karena New York mengizinkan polis asuransi jaminan keuangan diterbitkan di New York hanya oleh perusahaan asuransi jaminan keuangan monoline, perusahaan asuransi asing, atau cabang AS dari perusahaan asuransi asing, yang dilisensikan di New York, tetapi tidak dilisensikan sebagai monoline penanggung jaminan keuangan, dilarang menerbitkan polis asuransi jaminan keuangan di New York.

Aturan Appleton berfungsi untuk melarang penanggung ini menerbitkan polis asuransi jaminan keuangan di yurisdiksi lain, bahkan jika diberi wewenang untuk menerbitkan polis semacam itu berdasarkan undang-undang negara bagian lain.”

Pada dasarnya, perusahaan asuransi mana pun yang ingin mendapatkan lisensi di New York, terlepas dari pengecualian langka yang dikeluarkan oleh pengawas, akan dilarang melakukan bisnis di luar New York dengan cara apa pun yang tidak diizinkan di negara bagian tersebut, bahkan jika undang-undang negara lain memungkinkan untuk itu. Perusahaan asuransi yang melanggar Peraturan Appleton dapat dicabut izinnya, dan denda uang sebesar $500 untuk setiap pelanggaran dapat dikenakan.