Bukti dana (POF)


Apa Bukti dana (POF)?

Bukti dana (POF) mengacu pada dokumen atau dokumen yang menunjukkan seseorang atau entitas memiliki kemampuan dan dana yang tersedia untuk transaksi tertentu. Bukti dana biasanya datang dalam bentuk pernyataan bank, keamanan, atau kustodi. Tujuan dari dokumen bukti dana adalah untuk memastikan bahwa dana yang dibutuhkan untuk melakukan transaksi sepenuhnya dapat diakses dan sah.

Poin Penting

  • Bukti dana mengacu pada dokumen yang menunjukkan kemampuan individu atau entitas untuk membayar transaksi tertentu.
  • Pernyataan bank, pernyataan keamanan, atau pernyataan hak asuh biasanya memenuhi syarat sebagai bukti dana.
  • Bukti dana biasanya diperlukan untuk transaksi besar, seperti pembelian rumah.
  • Informasi dasar, seperti nama dan alamat bank, laporan bank, jumlah saldo, tanda tangan personel bank, diperlukan pada dokumen bukti dana.
  • Bukti dana dan bukti setoran sering kali dibutuhkan saat mengajukan KPR.

Memahami Bukti Dana (POF)

Ketika individu atau entitas melakukan pembelian besar, seperti membeli rumah, penjual biasanya meminta bukti dana. Hal ini memastikan bahwa pembeli tidak hanya memiliki uang yang tersedia untuk melakukan pembelian, tetapi juga memiliki akses legal ke dana tersebut, karena bukti dana berasal dari otoritas yang diverifikasi, seperti bank. Khusus untuk pembelian rumah, penjual dan / atau perusahaan hipotek ingin mengetahui apakah Anda memiliki cukup uang untuk uang muka dan biaya penutupan .

Penting untuk dicatat bahwa di sebagian besar kasus, bukti dana harus mengacu pada modal likuid, terutama uang tunai. Investasi tertentu, seperti rekening pensiun, rekening reksa dana , dan asuransi jiwa, tidak memenuhi syarat sebagai bukti dana.

Persyaratan Dokumen Bukti Dana (POF)

Saat memberikan dokumen bukti dana, ada informasi tertentu yang harus disertakan. Berikut ini adalah beberapa informasi paling umum yang perlu diungkapkan pada dokumen bukti dana:

  • Nama dan alamat bank
  • Pernyataan bank resmi
  • Saldo dana di rekening giro dan tabungan
  • Saldo dana total
  • Tanda tangan dari personel bank yang berwenang