Gharar. – (Keuangan)


Apa Gharar?

Gharar adalah kata Arab yang dikaitkan dengan ketidakpastian, penipuan, dan risiko. Ini digambarkan sebagai “penjualan apa yang belum ada,” seperti tanaman yang belum dipanen atau ikan yang belum dijaring.

Poin Penting

  • Kata gharar berarti ketidakpastian, bahaya, atau risiko.
  • Dalam keuangan Islam, gharar dilarang karena bertentangan dengan pengertian tentang kepastian dan keterbukaan dalam urusan bisnis.
  • Gharar bisa muncul jika klaim kepemilikan tidak jelas atau mencurigakan.
  • Contoh gharar dalam keuangan modern termasuk kontrak berjangka dan opsi, yang memiliki tanggal pengiriman di masa depan.

Gharar adalah konsep penting dalam keuangan Islam dan digunakan untuk mengukur keabsahan investasi berisiko yang berkaitan dengan penjualan pendek, perjudian, penjualan barang atau aset dengan kualitas tidak pasti, atau kontrak apa pun yang tidak dibuat dalam istilah yang jelas.

Memahami Gharar

Kata gharar telah menjadi istilah umum dalam leksikon modern. Transaksi penjualan atau keuangan yang dianggap gharar dinilai relatif terhadap tingkat kesalahpahaman yang mungkin terjadi di antara para pihak dan tingkat ketidakpastian bahwa barang atau pembayaran dapat dikirimkan. Gharar umumnya dilarang dalam Islam karena ada seperangkat aturan ketat dalam keuangan Islam terhadap transaksi yang sangat tidak pasti atau yang dapat menyebabkan ketidakadilan atau penipuan terhadap salah satu pihak.

Pembenaran dan pedoman untuk melarang kontrak atau transaksi yang dianggap gharar berasal dari hadits , kitab yang dipuja dalam Islam. Ini berisi perkataan Nabi Muhammad, yang berbicara menentang penjualan burung di langit, ikan di air, atau anak sapi yang belum lahir di dalam rahim ibu, mengatakan, “Jangan jual apa yang tidak denganmu.” Oleh karena itu, pertanyaan gharar muncul ketika klaim kepemilikan tidak jelas atau mencurigakan.

Kejelasan makna gharar juga muncul dalam Alquran, yang menyatakan, “Dan jangan memakan harta benda Anda di antara Anda sendiri untuk kesia-siaan,” yang ditafsirkan sebagai larangan praktik bisnis predator karena praktik semacam itu tidak menguntungkan seluruh masyarakat. masyarakat.

Contoh Gharar

Di bidang keuangan, gharar diamati dalam transaksi derivatif, seperti forward, futures dan options, serta dalam short selling dan bentuk spekulasi lainnya. Dalam keuangan Islam, sebagian besar kontrak derivatif dilarang dan dianggap tidak valid karena ketidakpastian yang terlibat dalam penyerahan aset yang mendasarinya di masa mendatang .

Para sarjana membedakan antara gharar minor dan substansial, dan sementara sebagian besar produk turunan dilarang karena ketidakpastian yang berlebihan, praktik lain yang dianggap gharar, seperti asuransi komersial, merupakan bagian penting dari kehidupan ekonomi. Penjual juga diperbolehkan menjual pendek barang-barang sepadan, seperti gandum dan komoditas lainnya, untuk dikirimkan di kemudian hari kepada pembeli.

Sedangkan penjualan tanpa kepemilikan fisik tidak serta merta dikutuk, namun janji penyerahan oleh salah satu pihak tanpa kredibilitas merupakan pelanggaran. Selain itu, transaksi dan kontrak dianggap gharar ketika risiko atau ketidakpastian yang berlebihan digabungkan dengan satu pihak yang mengambil keuntungan dari properti pihak lain, atau satu pihak hanya diuntungkan oleh kerugian pihak lain. Oleh karena itu, keuangan syariah juga secara tegas melarang pemberian pinjaman dengan bunga, yang dianggap riba .

Artikel terkait

  1. Bekerja dengan keuangan Islam
  2. Perbankan Islam
  3. Organisasi Akuntansi dan Audit untuk Institusi Keuangan Islam (AAOIFI)
  4. Dewan Layanan Keuangan Islam (IFSB)
  5. Apa itu kebijakan investasi Islam?
  6. Murabaha.
  7. Takaful
  8. Riba
  9. 3 organisasi teroris paling berbahaya
  10. Opsi Saham Karyawan (ESO)