Indeks Harga Barang Modal (CGPI): Apa itu Indeks Harga Barang Modal (CGPI)?,Memahami Indeks Harga Barang Modal (CGPI)

Pengertian Indeks Harga Barang Modal (CGPI)?

Indeks Harga Barang Modal (CGPI) adalah monitor statistik resmi dari perubahan harga aset modal tetap di Selandia Baru. Indeks melacak perubahan biaya aset modal, yang digunakan oleh perusahaan dan pemerintah Selandia Baru untuk memproduksi barang lain.

Indeks Harga Barang Modal (CGPI) adalah bagian dari Indeks Harga Bisnis keseluruhan negara dan salah satu indeks utama pengukuran inflasi dalam perekonomian, yang membantu memandu kebijakan moneter. CGPI diproduksi setiap kuartal.

Ringkasan:

  • Indeks Harga Barang Modal (CGPI) adalah ukuran inflasi harga produsen untuk ekonomi Selandia Baru.
  • CGPI memperkirakan perubahan harga keseluruhan dalam aset fisik yang diperoleh atau dibangun oleh sektor produktif.
  • Kelompok aset utama adalah bangunan, baik tempat tinggal maupun bukan tempat tinggal; konstruksi sipil; perbaikan lahan; dan pabrik, mesin, dan peralatan.
  • CGPI adalah konstituen Indeks Harga Bisnis Selandia Baru yang lebih luas bersama dengan indeks yang terkait dengan harga produsen, harga pertanian, gaji dan upah, serta harga barang dan jasa konsumen.
  • Tidak ada indeks yang sesuai di AS dengan Indeks Harga Barang Modal (CGPI) Selandia Baru, meskipun Indeks Harga Produsen (PPI) mencakup dua komponen serupa untuk barang modal: bahan dan komponen untuk konstruksi serta bahan dan komponen untuk manufaktur.

Memahami Indeks Harga Barang Modal (CGPI)

Disiapkan oleh Stats NZ, sebuah biro pemerintah Selandia Baru, CGPI menunjukkan perubahan biaya enam jenis aset modal fisik:

  • Bangunan tempat tinggal, termasuk rumah dan kompleks apartemen
  • Bangunan bukan tempat tinggal termasuk pabrik, gedung perkantoran, gudang, dan pusat perbelanjaan
  • Peralatan transportasi termasuk kendaraan jalan komersial dan kereta api
  • Biaya perbaikan lahan meliputi pembukaan lahan, reklamasi, irigasi, dan drainase
  • Mesin dan peralatan pabrik
  • Jenis konstruksi lainnya termasuk proyek infrastruktur

CGPI adalah konstituen Indeks Harga Bisnis Selandia Baru yang lebih luas bersama dengan indeks yang terkait dengan harga produsen, harga pertanian, gaji dan upah, serta harga barang dan jasa konsumen. Publikasi Indeks Harga Barang Modal (CGPI) dihentikan pada tahun 2015 sebagai nomor utama tunggal setelah dimasukkan ke dalam Indeks Harga Bisnis, yang merupakan indikator perubahan harga yang lebih luas dalam perekonomian.

Namun, CGPI masih dirinci dalam subbagian Indeks Harga Bisnis.

CGPI dan Harga Produsen

Tidak ada indeks terkait langsung di AS dengan Indeks Harga Barang Modal (CGPI) Selandia Baru. Sebaliknya, Indeks Harga Produsen (PPI) menangkap dua komponen serupa untuk barang modal: bahan dan komponen untuk konstruksi serta bahan dan komponen untuk manufaktur.

Publikasi CGPI dihentikan pada tahun 2015 sebagai nomor tajuk tunggal setelah dimasukkan ke dalam Indeks Harga Bisnis. Namun, CGPI masih dirinci dalam subbagian Indeks Harga Bisnis.

Indeks harga produsen mengukur pengubah harga dari sudut pandang penjual atau produsen. Dengan kata lain, indeks ini melacak perubahan biaya produksi.

Sebaliknya, indeks harga konsumen (CPI) mengukur perubahan biaya dari sudut pandang konsumen.