Gaya Hidup

Bank Draft dan Cek dalam Bisnis, pengertian, perbedaan

Draf Bank & CekĀ 

Cek dan wesel bank merupakan layanan yang disediakan oleh bank kepada pelanggannya untuk melakukan pembayaran barang dan jasa. Meskipun terdengar mirip satu sama lain, ada sejumlah perbedaan penting.

Perbedaan utamanya, merupakan istilah yang mengacu pada cek dikeluarkan oleh nasabah bank dan tidak dijamin, sedangkan wesel dikeluarkan oleh bank dan dijamin oleh bank. Artikel berikut melihat lebih dekat banyak perbedaan lain antara cek dan draf bank.

Pengertian Cek?

Cek, merupakan istilah yang mengacu pada alat pembayaran yang memungkinkan individu atau bisnis untuk menyelesaikan transaksi. Orang yang melakukan pembayaran dan menulis cek disebut penarik cek.

Orang yang menerima cek dan menguangkannya untuk memperoleh dana disebut penerima pembayaran. Fasilitas cek disediakan oleh bank tempat rekening penarik disimpan.

Saat mencairkan cek, penerima pembayaran harus menunjukkan cek tersebut ke bank tempat pembayaran akan dilakukan. Jika cek itu adalah cek pembawa atau dibuat dengan uang tunai, pembayaran dilakukan kepada siapa saja yang menunjukkan cek itu ke bank.

Jika cek tersebut adalah cek pesanan, ini berarti bahwa cek tersebut menunjukkan kepada siapa dana harus dibayarkan, dalam hal ini bank memverifikasi identitas penerima pembayaran dan melakukan pembayaran. Cek adalah fasilitas yang diberikan bank kepada nasabah bank yang memiliki rekening giro.

Cek adalah metode pembayaran yang nyaman, namun cek tidak menjamin pembayaran. Jika rekening bank laci tidak memiliki dana yang cukup untuk membayar cek, cek tersebut dibatalkan atau ditolak.

Pengertian Draf Bank?

Draft bank, merupakan istilah yang mengacu pada instrumen pembayaran yang dikeluarkan oleh bank atas permintaan pembayar. Drawer adalah bank yang menuliskan wesel bank, drawee adalah nasabah bank yang meminta wesel untuk melakukan pembayaran dan payee adalah pihak yang menerima pembayaran.

Draf bank tidak memerlukan tanda tangan dan, oleh karena itu, mungkin terbuka untuk penipuan. Draft bank bersertifikat, di sisi lain, adalah draft bank yang ditandatangani dan disertifikasi oleh pejabat bank yang membuat draft lebih aman.

Bank draft menjamin pembayaran karena bank memastikan bahwa dana yang cukup disimpan di rekening tertarik untuk melakukan pembayaran yang diperlukan sebelum draf bank dikeluarkan.

Apa perbedaan antara Cek dan Bank Draft?

Bank menawarkan sejumlah pilihan kepada individu dan bisnis untuk melakukan pembayaran barang dan jasa dengan mudah dan untuk menyelesaikan transaksi. Cek dan draf bank, merupakan istilah yang mengacu pada dua metode pembayaran tersebut.

Kedua mekanisme pembayaran ini melalui bank dan merupakan layanan yang ditawarkan kepada nasabah bank. Cek dikeluarkan oleh pemegang rekening bank yang memerintahkan bank untuk melakukan pembayaran tertentu kepada orang yang ditentukan, atau kepada pembawa cek.

Cek pesanan lebih aman daripada cek pembawa atau cek yang dituliskan ke uang tunai karena menentukan individu atau pihak yang akan menerima pembayaran. Akan tetapi, cek mungkin tidak dijamin karena bergantung pada cukup tidaknya dana yang disimpan dalam rekening penarik.

Bank draft dikeluarkan oleh bank atas permintaan nasabah bank. Bank draft dijamin karena bank langsung melakukan transfer ke rekening lain di bank yang sama atau bank lain.

Draft bank, tidak seperti cek, tidak memerlukan tanda tangan, namun draft bank bersertifikat ditandatangani oleh pejabat bank sehingga lebih aman dan anti penipuan. Selain itu, karena draf bank dijamin oleh bank, individu yang melakukan pembayaran dalam jumlah besar lebih memilih menggunakan draf bank daripada cek.

Ringkasan:

Periksa & Draf Bank

  • Bank menawarkan individu dan bisnis sejumlah pilihan untuk melakukan pembayaran barang dan jasa dengan mudah dan untuk menyelesaikan transaksi. Cek dan draf bank, merupakan istilah yang mengacu pada dua metode pembayaran tersebut.
  • Cek adalah alat pembayaran yang memungkinkan individu atau bisnis untuk menyelesaikan transaksi.

    Fasilitas cek disediakan oleh bank tempat rekening penarik disimpan.

  • Bank draft adalah alat pembayaran yang diterbitkan oleh bank atas permintaan pembayar.
  • Sebuah cek dikeluarkan oleh pemegang rekening bank yang memerintahkan bank untuk melakukan pembayaran tertentu kepada orang yang ditentukan, atau kepada pembawa cek.
  • Bank draft diterbitkan oleh bank atas permintaan nasabah bank.
  • Karena draf bank dijamin oleh bank, individu yang melakukan pembayaran dalam jumlah besar lebih memilih menggunakan draf bank daripada cek.

Bacaan lebih lanjut:

  1. Perbedaan Antara Wesel Pos dan Wesel dan Cek
  2. Perbedaan Antara Cek dan Promissory Note
  3. Perbedaan Antara Cek dan Bill of Exchange