Gaya Hidup

Gangguan dan Kelalaian dalam Publik, pengertian, perbedaan

Gangguan & Kelalaian 

Di bawah hukum tort, gangguan dan kelalaian merupakan kesalahan sipil yang merugikan orang lain karena tindakan komisi atau kelalaian oleh individu dan membuatnya bertanggung jawab untuk membayar kompensasi kepada korban. Ada tanggung jawab hukum yang serupa dalam hal gangguan dan kelalaian, tetapi ada perbedaan antara kedua kesalahan perdata ini tergantung pada konteks dan niat pelaku atau orang yang melakukan perbuatan melawan hukum.

Artikel ini mencoba mencari tahu perbedaan antara gangguan dan kelalaian ini. Gangguan

Jika seseorang menciptakan suatu kondisi yang mengganggu hak seseorang untuk menikmati hartanya, maka orang tersebut dianggap telah melakukan gangguan yang dapat dihukum berdasarkan hukum gugatan.

Ini bisa berupa tindakan atau kelalaian pihak pelakunya seperti polusi suara, polusi gas, atau pendudukan paksa sebagian harta milik penggugat. Jika Anda adalah pemilik properti dan Anda merasa terganggu dengan tindakan tetangga Anda karena mengganggu kenikmatan properti pribadi Anda yang tidak dapat diganggu gugat, Anda dapat memperoleh surat perintah gangguan terhadap tetangga Anda.

Ini juga disebut gangguan pribadi yang berbeda dari gangguan publik. Untuk memohon hukum gugatan di bawah gangguan, penggugat harus dapat membuktikan bahwa tindakan atau kelalaian yang dilakukan oleh tergugat disengaja dan menyebabkan kerusakan fisik pada propertinya atau ketidaknyamanan padanya dengan satu atau lain cara.

Kelalaian

Kelalaian sebagian besar merupakan tindakan yang dilakukan secara tidak sengaja atau kelalaian yang menyebabkan kerugian bagi individu lain yang mengarah ke kesalahan sipil. Dalam hal pelanggaran yang disebabkan oleh kelalaian, gangguan terhadap penikmatan harta pribadi seseorang disebabkan karena terdakwa tidak melakukan perawatan yang semestinya.

Artinya, perbuatan atau kelalaian itu bukan karena kesengajaan melainkan karena kelalaian pihak tergugat. Jika tergugat mengadakan pesta dan memainkan musik keras di malam hari karena berpikir bahwa ini bukan waktunya untuk tidur, dia tetap membuat penggugat kesal dan bertanggung jawab atas hukuman berdasarkan undang-undang gugatan.

Apa perbedaan antara Gangguan dan Kelalaian?

  • Jika perbuatan atau kelalaian yang dilakukan oleh pihak tergugat adalah kesengajaan, maka digolongkan sebagai gangguan, tetapi jika tidak disengaja dan menimbulkan gangguan karena kurangnya perhatian, maka digolongkan sebagai kelalaian menurut undang-undang gugatan.
  • Jika hak untuk menikmati pemilik barang terganggu oleh perbuatan terdakwa dan bahwa ia dapat membuktikan bahwa itu adalah kesengajaan, ia dapat memperoleh surat wasiat terhadap terdakwa.
  • Tanggung jawab tertuduh dalam kasus gangguan jauh lebih banyak daripada dalam kasus kelalaian.
  • Ada tanggung jawab berdasarkan kesalahan jika terjadi kelalaian, sedangkan ada tanggung jawab yang tegas atas kerugian material apa pun jika terjadi gangguan.