Gaya Hidup

Hipotek dan Akta Kepercayaan dalam Bisnis, pengertian, perbedaan

Hipotek & Akta Kepercayaan 

Baik akta maupun hipotek menggunakan dokumen yang sangat mirip satu sama lain karena menjalankan fungsi yang sama yaitu mengamankan pembayaran pinjaman. Pelunasan pinjaman dijamin dengan menempatkan hak gadai pada properti, di mana pemberi pinjaman memiliki hak untuk menjual properti dan memulihkan kerugian jika peminjam gagal membayar pinjaman.

Terlepas dari kesamaan ini, ada sejumlah perbedaan antara kedua jenis dokumen tersebut. Artikel tersebut menawarkan penjelasan yang komprehensif tentang setiap istilah dan menunjukkan persamaan dan perbedaan antara hipotek dan akta kepercayaan.

Hak Tanggungan

Hipotek merupakan kontrak antara pemberi pinjaman dan peminjam yang memungkinkan seseorang untuk meminjam uang dari pemberi pinjaman untuk pembelian rumah. Ketika hipotek diberikan, nota hipotek akan diterbitkan sebagai hak gadai atas unit rumah yang dibeli.

Catatan ini menjanjikan bahwa peminjam akan mengembalikan pinjaman ke bank sesuai dengan persyaratan yang telah disepakati. Hal ini memastikan bahwa peminjam tidak dapat menjual rumah sampai pinjaman yang diambil telah dilunasi sepenuhnya.

Catatan hipotek memungkinkan peminjam atau pemberi pinjaman untuk memegang kepemilikan rumah (ini mungkin tergantung pada undang-undang dari satu daerah ke daerah lain). Jika peminjam gagal membayar kembali pinjamannya, pemberi pinjaman dapat menyita properti dan menjualnya untuk memulihkan kerugian yang diderita.

Proses ini juga disebut penyitaan. Akta Kepercayaan st

Akta kepercayaan terjadi antara 3 pihak; peminjam, pemberi pinjaman, dan pihak ketiga yang dikenal sebagai wali amanat.

Wali amanat adalah orang atau pihak ketiga yang netral dan dapat berupa bank, pengacara, atau entitas independen lainnya. Ketika akta perwalian digunakan, pemberi pinjaman dan peminjam akan mengalihkan kepemilikan properti kepada wali amanat sampai jumlah pinjaman diselesaikan.

Jika peminjam gagal membayar pinjamannya, wali amanat akan menjual properti tersebut dan memberikan hasil penjualan kepada pemberi pinjaman yang kemudian akan menggunakan dana tersebut untuk memulihkan kerugian mereka. Setelah peminjam melunasi pinjamannya, peminjam akan meminta wali amanat untuk melepaskan hak milik rumah kepada peminjam yang sekarang dapat memiliki dan menggunakan rumah tersebut selama sisa masa manfaatnya.

Apa perbedaan antara Hipotek dan Akta Kepercayaan?

Akta dan Hipotek melakukan fungsi serupa dengan mengamankan pembayaran kembali pinjaman dengan menempatkan hak gadai pada properti real estat. Kedua dokumen memastikan bahwa peminjam memenuhi janji mereka untuk melakukan pembayaran pinjaman, dan keduanya mengizinkan pemberi pinjaman atau wali amanat untuk menjual properti untuk memulihkan kerugian jika peminjam gagal bayar.

Namun, ada sejumlah perbedaan di antara keduanya. Hipotek hanya melibatkan 2 pihak; peminjam dan pemberi pinjaman sedangkan akta kepercayaan melibatkan 3 pihak; peminjam, pemberi pinjaman, dan wali amanat.

Perbedaan utama lainnya antara keduanya dapat dilihat dalam proses penyitaan. Dalam hipotek, penyitaan dan penjualan properti dilakukan melalui perintah pengadilan.

Dalam akta kepercayaan, wali amanat memiliki hak dan kuasa untuk melakukan penjualan, dan dapat melakukannya segera setelah pemberi pinjaman menunjukkan bukti kepada wali amanat tentang wanprestasi peminjam.

Ringkasan:

Pengantar Hipotek dan Akta Kepercayaan

  • Baik akta maupun hipotek menggunakan dokumen yang sangat mirip satu sama lain karena menjalankan fungsi yang sama yaitu mengamankan pembayaran pinjaman.
  • Saat hipotek diberikan, nota hipotek akan diterbitkan sebagai hak gadai atas unit rumah yang dibeli.
  • Ketika akta perwalian digunakan, pemberi pinjaman dan peminjam akan mengalihkan kepemilikan properti kepada wali amanat sampai jumlah pinjaman dilunasi.
  • Hipotek hanya melibatkan 2 pihak; peminjam dan pemberi pinjaman sedangkan akta kepercayaan melibatkan 3 pihak; peminjam, pemberi pinjaman, dan wali amanat.
  • Dalam proses penyitaan, dalam hipotek, penyitaan dan penjualan properti dilakukan melalui perintah pengadilan, sedangkan dalam akta kepercayaan, wali amanat memiliki hak dan kuasa untuk melakukan penjualan, dan dapat melakukannya segera setelah pemberi pinjaman menunjukkan bukti kepada wali amanat dari default peminjam.