Gaya Hidup

Hukum dan Peraturan dalam Publik, pengertian, perbedaan

Hukum & Regulasi 

Dalam setiap masyarakat atau budaya, hukum dirancang sebagai suatu sistem aturan tertulis yang dapat ditegakkan oleh pengadilan untuk memastikan kepatuhan terhadap tindakan dan perilaku yang dapat diterima dan legal. Hukum mirip dengan moral yang merupakan kode etik tentang benar dan salah dengan kekuatan tambahan dari polisi dan pengadilan di belakangnya.

Ada konsep lain yang disebut regulasi yang membingungkan banyak orang karena berkaitan dengan hukum dan sangat mirip dengan konsep hukum. Terlepas dari kesamaan dan tumpang tindih, ada perbedaan halus yang akan disorot dalam artikel ini.

Hukum

Sebelum munculnya peradaban, rasa takut akan hal-hal gaib dan Tuhan dirancang untuk membatasi manusia pada perilaku dan tindakan yang diinginkan dan dapat diterima. Beberapa tindakan dianggap tabu yang dimaksudkan untuk menjauhkan orang dari objek dan tindakan tertentu.

Belakangan, konsep agama digunakan untuk menyusun kode etik yang disebut norma sosial dan anggota masyarakat tahu apa yang benar dan salah untuk berpegang pada perilaku tertentu yang diinginkan dan dapat diterima. Hukum merupakan sistem aturan dan peraturan tertulis yang dimaksudkan untuk memelihara ketentraman dan ketertiban dalam masyarakat.

Undang-undang ini sebagian besar berasal dari konstitusi suatu negara. Namun, sumber hukum sekunder adalah majelis legislatif negara tempat legislator terpilih memperkenalkan, memperdebatkan, dan mengesahkan undang-undang yang menjadi undang-undang setelah mendapat persetujuan dari Presiden.

Sebuah hukum harus dipatuhi oleh semua warga negara, dan tidak ada pengecualian untuk aturan ini. Peraturan

Peraturan adalah rincian yang ditambahkan oleh badan eksekutif dan departemen ke undang-undang.

Hal ini dilakukan untuk menerapkan atau mempraktekkan undang-undang yang dibuat oleh dewan legislatif. Peraturan juga dapat ditegakkan seperti hukum tetapi tetap tunduk padanya.

Hukum negara dibuat oleh cabang legislatif suatu pemerintahan sementara peraturan dibuat oleh cabang eksekutifnya, untuk mempermudah implementasi undang-undang ini. Banyak undang-undang yang cukup sederhana untuk dipahami dan tidak memerlukan perincian yang menyertainya.

Apa perbedaan antara Hukum dan Peraturan?

  • Hukum berasal dari dewan legislatif sedangkan peraturan berasal dari badan dan departemen administratif.
  • Peraturan berada di bawah undang-undang meskipun dapat ditegakkan seperti halnya undang-undang.
  • Peraturan diperkenalkan untuk membantu pelaksanaan undang-undang.