Gaya Hidup

Kemitraan dan Perusahaan Terbatas dalam Bisnis, pengertian, perbedaan

Kemitraan & Perusahaan Terbatas 

Banyak orang, ketika memulai bisnis, tidak memperhatikan struktur bisnis yang harus mereka pilih. Hal ini dapat menimbulkan banyak masalah di kemudian hari, oleh karena itu penting untuk memahami jenis badan usaha dan yang sesuai dengan kebutuhan bisnis seseorang.

Dua dari struktur bisnis yang paling umum merupakan kemitraan dan perseroan terbatas yang masing-masing memiliki manfaat dan fitur uniknya sendiri. Artikel ini dimaksudkan untuk menyoroti perbedaan antara perusahaan kemitraan dan perusahaan terbatas untuk memungkinkan orang memilih salah satu dari dua struktur saat memulai bisnis baru.

Kemitraan

Kemitraan adalah jenis badan usaha yang terbentuk ketika dua orang atau lebih berkumpul untuk mengumpulkan modal dan meminjamkan keahlian mereka untuk menjalankan bisnis. Semua pemilik disebut mitra dan berbagi keuntungan dan kerugian yang timbul sesuai dengan investasi dan kerja mereka.

Perusahaan kemitraan dapat dimulai hanya dengan dua orang yang kebetulan adalah pemiliknya. Perusahaan persekutuan dapat dimulai dengan syarat-syarat yang disepakati oleh para sekutu yang disebutkan dalam suatu dokumen yang disebut akta persekutuan.

Dokumen tersebut menjelaskan investasi dan bagian mitra dalam untung dan rugi. Dokumen tersebut juga menjelaskan mekanisme penyelesaian sengketa dan cara mengakhiri perjanjian atau kemitraan.

Dalam persekutuan firma, tidak ada status hukum badan usaha dan sekutu bertanggung jawab atas semua kerugian yang timbul. Tidak ada konsep tanggung jawab terbatas dan aset mitra mungkin harus dilikuidasi untuk menutupi kerugian.

Meskipun sebagian besar terdapat mitra yang setara dalam firma kemitraan, organisasi dengan mitra junior maupun senior, tidak jarang, terutama dalam kasus firma hukum. Perusahaan kemitraan tidak membayar pajak penghasilan, tetapi mitra perorangan harus mengajukan pajak penghasilan tergantung pada laba yang diperoleh dari bisnis.

Perseroan terbatas

Perusahaan terbatas adalah badan usaha yang cukup terpisah dari anggota yang menjalankan bisnis atau mereka yang memilikinya. Tentu saja, pemilik adalah pemangku kepentingan atau pemegang saham sedangkan perusahaan dijalankan oleh dewan direksi.

Perusahaan terbatas dapat dibatasi oleh jaminan atau dibatasi oleh saham. Manfaat utama perseroan terbatas bagi pemegang saham terletak pada kenyataan bahwa pemegang saham tidak dimintai pertanggungjawaban atas kerugian perseroan.

Pemegang saham tidak dapat dimintai pertanggungjawaban atas hutang yang diambil oleh perusahaan dan aset mereka tidak dapat dilikuidasi untuk memulihkan kerugian tersebut. Pembentukan perseroan terbatas harus dilakukan dengan menyerahkan segala perincian kepada yang berwenang dalam format yang dipersyaratkan dan setelah mendapat izin.

Perusahaan terbatas harus membayar pajak atas keuntungan yang diperoleh sementara anggota yang disebut direktur harus membayar pajak atas gaji atau remunerasi yang mereka terima dari perusahaan. Di AS, entitas yang disebut korporasi lebih umum daripada Perusahaan Terbatas.

Apa perbedaan antara Kemitraan dan Perseroan Terbatas?

  • Meskipun lebih mudah untuk membentuk firma kemitraan, lebih baik untuk membentuk perseroan terbatas untuk memiliki perlindungan tanggung jawab terbatas bagi pemilik perusahaan.
  • Ada akta persekutuan sederhana yang menjelaskan usaha persekutuan dan memuat semua syarat dan ketentuan seperti cara sekutu menaikkan modal dan proporsi keuntungan dan kerugian yang akan dibagi oleh sekutu.
  • Sebaliknya, perseroan terbatas harus didirikan menurut formalitas yang ditetapkan oleh pemerintah.
  • Terdapat perbedaan dalam penataan firma persekutuan dan perseroan terbatas.
  • Tanggung jawab pemilik dalam perseroan terbatas terbatas sedangkan tanggung jawab sekutu tidak terbatas.
  • Perusahaan terbatas harus terdaftar dan berbadan hukum sedangkan tidak diperlukan persekutuan.
  • Perusahaan terbatas berlanjut bahkan setelah kematian pemiliknya sedangkan firma kemitraan berakhir dengan kematian mitra.
  • Terdapat perbedaan perpajakan perseroan terbatas dan persekutuan.