Gaya Hidup

Konstitusi dan Legislasi apakah mereka sama?

Pengantar Konstitusi dan Legislasi

Konstitusi dan Legislasi merupakan dua istilah yang sering membingungkan dalam hal definisi dan konotasinya.

Kata ‘konstitusi’ digunakan dalam arti ‘tindakan atau metode menyusun komposisi sesuatu.

Kamus Oxford merujuknya pada kumpulan prinsip dasar atau preseden yang ditetapkan yang menurutnya suatu Negara atau organisasi lain mana pun diakui untuk diatur.

Di sisi lain kata ‘legislasi’ digunakan dalam arti ‘proses pembuatan undang-undang’.

Ini adalah ‘hukum secara kolektif’.

Inilah perbedaan utama antara dua kata ‘konstitusi’ dan ‘legislasi’.

Legislasi berurusan dengan hukum.

Di sisi lain konstitusi tidak hanya berurusan dengan undang-undang tetapi juga berurusan dengan prinsip-prinsip.

Legislasi tidak berurusan dengan prinsip.

Ini adalah perbedaan penting lainnya antara konstitusi dan undang-undang.

Legislasi adalah proses sedangkan konstitusi bukanlah proses.

Di sisi lain, konstitusi adalah komposisi.

Konstitusi suatu pemerintahan merupakan susunan dari berbagai asas yang berkaitan dengan hak dan kewajiban rakyat di negara tersebut.

Di sisi lain undang-undang berurusan dengan pembuatan hukum.

Legislasi menentukan kondisi dan persyaratan di mana suatu tindakan atau tugas tertentu dapat dilakukan atau dilakukan.

Menarik untuk dicatat bahwa kedua istilah ini sering dipertukarkan meskipun tidak benar untuk mempertukarkan kedua kata ini.

Kata ‘konstitusi’ terkadang secara langsung menyampaikan arti ‘susunan’ seperti dalam ungkapan ‘susunan tubuh manusia’.

Kata ‘legislasi’ berasal dari bahasa Latin ‘legis latio’.

Menarik untuk mengetahui penggunaan kata tersebut dalam kata yang lebih besar ‘majelis legislatif’.

Inilah perbedaan penting antara kedua istilah tersebut, yaitu ‘konstitusi’ dan ‘legislasi’.

Perbedaan ini harus dipahami dengan tepat.