Gaya Hidup

MOU dan MOA dalam Bisnis, pengertian, perbedaan

MOU & MOA  

MOA dan MOU keduanya merupakan istilah yang dapat disebut sebagai perjanjian payung yang sering digunakan dalam kegiatan organisasi saat berhubungan dengan entitas lain. Meskipun terkadang digunakan secara bergantian, MOA dan MOU, merupakan istilah yang mengacu pada dua perjanjian berbeda yang berarti hal yang berbeda.

Pengertian MOA?

MOA atau Memorandum of Agreement, merupakan istilah yang mengacu pada dokumen perjanjian yang dibuat antara dua pihak untuk bekerja sama dalam suatu proyek yang telah disepakati sebelumnya. Juga dikenal sebagai perjanjian kerja sama, MOA membantu dua entitas bekerja sama untuk mencapai tujuan yang disepakati.

Ini adalah kesepakatan pemahaman tertulis antara dua pihak dan dapat digunakan antara individu, pemerintah, komunitas atau lembaga sebagai alat yang nyaman untuk proyek warisan. Tujuan lain dari MOA adalah dalam penyelesaian sengketa dimana akan mengidentifikasi sengketa secara jelas serta metode penyelesaian konflik sekaligus menyusun kesepakatan yang mengharuskan pihak-pihak yang terlibat bekerja secara kooperatif atau terpisah untuk menyelesaikan sengketa tersebut.

MOA juga berguna dalam kemitraan perusahaan dalam menguraikan syarat dan tanggung jawab masing-masing mitra, syarat dan manfaat yang mengikat.

Pengertian MOU?

MOU atau Memorandum of Understanding menggambarkan konvergensi kehendak antara dua pihak atau lebih. Ini, merupakan istilah yang mengacu pada perjanjian multilateral atau bilateral yang menunjukkan garis tindakan bersama yang dimaksudkan.

Digunakan dalam kasus di mana pihak-pihak yang terlibat tidak dapat atau tidak menyiratkan perjanjian yang dapat ditegakkan secara hukum, MOU juga dikenal sebagai alternatif yang lebih formal daripada perjanjian pria. Ada empat unsur hukum yang disebut juga dengan empat penjuru dalam suatu perjanjian yang mengikat.

Unsur-unsur tersebut adalah pertimbangan, penawaran, niat dan penerimaan. Dalam hukum perdata, istilah MOU juga digunakan sebagai sinonim dari letter of intent.

MOU biasanya digunakan untuk mendefinisikan hubungan antara perusahaan, agensi, atau departemen yang dipegang erat. Di Inggris Raya, dokumen semacam itu disebut sebagai konkordat.

Namun, dalam Hukum Internasional Publik, MOU termasuk dalam kategori perjanjian dan, oleh karena itu, harus didaftarkan di bawah kumpulan perjanjian PBB. Namun, MOU tidak menyiratkan bahwa itu adalah dokumen yang mengikat secara hukum atau tidak mengikat karena niat para penandatangan harus diperiksa.

Apa perbedaan antara MOA dan MOU?

Meskipun MOA dan MOU, merupakan istilah yang mengacu pada istilah yang digunakan untuk merujuk pada perjanjian, ada beberapa perbedaan mencolok antara MOA dan MOU yang membedakannya.

  • MOU lebih merupakan kesepakatan formal daripada MOA yang menguraikan spektrum luas dari tujuan keseluruhan.
  • MOA adalah perjanjian bersyarat dan belum tentu mengikat secara hukum. MOU meskipun tidak mengikat secara hukum adalah perjanjian bilateral atau multilateral antara para pihak.
  • MOU adalah langkah awal pemahaman antara dua pihak.

    MOA adalah dokumen yang lebih rinci yang meninjau dan mendefinisikan kembali semua rincian dan klausul perjanjian awal.

  • MOA lebih mengikat daripada MOU dan membawa komitmen yang lebih signifikan.

Pos terkait:

  1. Perbedaan Antara MOA dan AOA