Gaya Hidup

Pemerintah Federal dan Kesatuan dalam Publik, pengertian, perbedaan

Federal & Pemerintah KesatuanĀ 

Magna Carta, atau Piagam Agung, sebuah perjanjian yang ditandatangani antara Raja John dan para baronnya pada tahun 1215, menjamin hak dan keistimewaan para penguasa, kebebasan gereja, dan hukum negara. Perjanjian ini telah menjadi tonggak dalam membuka jalan bagi semua sistem pemerintahan demokratis di masa depan, baik kesatuan maupun federal.

Magna Carta-lah yang pada akhirnya melahirkan aturan rakyat melalui instrumen parlemen. Banyak orang gagal menghargai perbedaan antara kedua bentuk pemerintahan tersebut meskipun keduanya merupakan negara demokrasi.

Artikel ini mencoba menyoroti perbedaan antara pemerintah federal dan negara kesatuan. Pemerintah Federal

Sistem federal merupakan bentuk pemerintahan yang sangat terpusat di mana pemerintah federal (atau pusat) memiliki tingkat otoritas yang tinggi.

Pemerintah federal mengambil keputusan tentang kebijakan dan memiliki mekanisme untuk implementasi kebijakan tersebut di tingkat negara bagian. Pemerintah federal memiliki wewenang untuk memungut pajak dan dengan demikian mengontrol jumlah uang beredar.

Ini juga memutuskan masalah kebijakan luar negeri dan pertahanan sambil menyerahkan tanggung jawab hukum dan ketertiban di tangan pemerintah negara bagian. Negara adalah unit administratif yang masih memiliki kekuatan besar atas rakyatnya.

Namun, negara bagian tidak memiliki kekuatan untuk ikut campur dalam kerja pemerintah federal. Setiap kali, ada pertanyaan tentang siapa yang berkuasa, hukum federallah yang disebut lebih tinggi daripada hukum negara bagian jika ada konflik antara keduanya dan interpretasi diperlukan di Mahkamah Agung.

AS adalah contoh utama dari sistem pemerintahan federal. Meskipun negara bagian dapat memiliki, dan mereka, pada kenyataannya, memiliki undang-undang yang melarang homoseksualitas, tetapi ketika Mahkamah Agung federal memutuskan bahwa undang-undang ini bertentangan dengan hak privasi individu warga negara, undang-undang yang dibuat oleh negara bagian dibatalkan.

Situasi yang sama berlaku selama gerakan hak-hak sipil ketika pengadilan federal memutuskan melawan undang-undang Jim Crow yang menegakkan pemisahan antara kulit putih dan kulit hitam. Pemerintahan Kesatuan

Sistem pemerintahan kesatuan adalah sistem dimana pemerintah pusat memiliki kekuasaan tertinggi.

Bentuk pemerintahan ini memiliki kekuasaan yang sangat terkonsentrasi di pemerintah pusat. Kekuasaan apa pun yang diberikan kepada pemerintah daerah seperti kabupaten ada demi administrasi dan kenyamanan dan, dalam semua kasus, undang-undang pemerintah pusat dijunjung tinggi.

Sistem pemerintahan ini diikuti di Inggris di mana terdapat demokrasi parlementer dan semua undang-undang adalah undang-undang nasional dan kabupaten setempat mengikuti undang-undang ini secara keseluruhan. Ya, kabupaten memiliki birokrasi dan pengaturan administrasi, tetapi itu hanya karena parlemen telah memberi mereka izin untuk melakukannya.

Di banyak negara yang lebih kecil dari Inggris, tetapi mengikuti bentuk pemerintahan kesatuan, tidak ada pemerintah daerah. Dewan lokal mungkin memiliki aturan dan kebijakan mereka sendiri tetapi hanya jika mereka tidak bertentangan dengan undang-undang nasional.

Bentuk pemerintahan ini lebih umum di negara-negara kecil, tetapi Cina yang merupakan negara besar juga memiliki bentuk pemerintahan kesatuan.

Pengantar Pemerintah Federal dan Pemerintah Kesatuan

  • Sementara kedua bentuk pemerintahan dapat berupa demokrasi, pemerintah federal kurang tersentralisasi daripada pemerintah kesatuan
  • Dalam pemerintahan federal, negara bagian menikmati beberapa kekuasaan dan dapat membuat undang-undangnya sendiri.

    Namun, dalam pemerintahan negara kesatuan, pemerintah daerah tidak memiliki kekuasaan dan aturannya hanya berlaku jika tidak bertentangan dengan undang-undang pusat.

  • Pemerintahan kesatuan terlihat di seluruh Eropa, dan lebih umum di negara-negara kecil
  • Inggris adalah contoh utama dari pemerintah kesatuan sedangkan AS adalah contoh utama dari pemerintah federal.