Gaya Hidup

Penahanan dan Penjara dalam Publik, pengertian, perbedaan

Penahanan & Penjara 

Perbedaan antara penahanan dan pemenjaraan merupakan sesuatu yang bahkan beberapa orang yang terkait dengan bidang hukum mungkin tidak dapat mengatakan dengan tepat karena keduanya sangat mirip. Banyak dari kita di bidang hukum agak mengenal istilah-istilah tersebut, meskipun hanya sedikit dari kita yang tahu arti tepatnya.

Faktanya, kita biasa menggunakan istilah-istilah itu secara sinonim. Ini bukan kesalahan.

Definisi dari setiap istilah mengungkapkan bahwa keduanya, merupakan istilah yang mengacu pada situasi atau keadaan yang sama. Lalu apa bedanya, atau bahkan ada bedanya sama sekali? Berlawanan dengan pendapat umum, ada perbedaan meskipun sangat kecil.

Cara paling sederhana untuk mengidentifikasi perbedaan ini adalah dengan memikirkan istilah Penahanan sebagai definisi yang lebih sempit daripada istilah Pemenjaraan.

Apa yang dimaksud dengan Penjara?

Kamus mendefinisikan penahanan sebagai keadaan dipenjara atau kurungan di penjara atau penjara. Secara hukum, lembaga penegak hukum berwenang untuk mengurung atau memenjarakan atau memenjarakan orang yang diduga dan/atau dihukum karena melakukan tindak pidana.

Pada awalnya, penahanan, merupakan istilah yang mengacu pada keadaan terkurung di mana seseorang dibatasi pada ruang tertentu dan memiliki ruang gerak dan kebebasan yang terbatas. Selain penjara dan lembaga pemasyarakatan, juga dikenal sebagai lembaga pemasyarakatan, penahanan juga dapat terjadi di dalam institusi lain seperti lembaga rehabilitasi, sekolah pelatihan, kebanyakan untuk pelanggar remaja, rumah sakit atau fasilitas perawatan medis lainnya.

Demikian pula, mereka yang diperintahkan untuk memakai perangkat elektronik pada dirinya, untuk tujuan memantau pergerakannya, juga termasuk dalam definisi penahanan karena pergerakannya dibatasi atau dibatasi.

Apa yang dimaksud dengan Penjara?

Seperti yang telah dijelaskan di atas, pidana penjara juga, merupakan istilah yang mengacu pada keadaan penahanan dalam arti seseorang dikurung di dalam penjara sebagai akibat dari suatu tindak pidana.

Namun, tidak seperti penahanan, kamus mendefinisikan pemenjaraan sebagai tindakan menahan kebebasan pribadi seseorang. Di sinilah letak perbedaannya.

Oleh karena itu, pemenjaraan dapat menjadi sah jika pengurungan diizinkan atau diperintahkan oleh undang-undang, atau dapat juga melanggar hukum, jika pengurungan adalah ilegal dan bertentangan dengan hukum. Pemenjaraan yang Sah, seperti penahanan, adalah pengurungan seseorang di penjara atau lembaga lain seperti rumah sakit atau pusat rehabilitasi.

Ini juga berfungsi sebagai hukuman atau hukuman yang dijatuhkan oleh pengadilan. Pemenjaraan yang Melanggar Hukum, bagaimanapun, mensyaratkan pengurungan seseorang di luar kehendaknya dan seseorang yang tidak diizinkan oleh hukum.

Jenis pemenjaraan ini terjadi ketika seseorang, melalui paksaan atau dengan kekuatan fisik atau verbal, membatasi kebebasan dan pergerakan orang lain. Dengan demikian, orang yang tidak bersalah ditahan di luar kehendaknya, secara tidak sah, untuk tujuan tertentu.

Penjara jenis ini dapat terjadi di mana saja dan di mana saja. Secara hukum, tindakan melawan hukum ini adalah perbuatan melawan hukum yang dikenal sebagai pemenjaraan palsu.

Apa perbedaan antara Penahanan dan Penjara?

  • Penahanan, merupakan istilah yang mengacu pada tindakan memenjarakan atau keadaan dipenjara.
  • Tindakan memenjarakan berarti mengurung seseorang, dihukum karena melakukan kejahatan, ke penjara, penjara, atau lembaga lain yang ditetapkan oleh pengadilan.
  • Oleh karena itu, penahanan adalah sah.
  • Sebaliknya, pemenjaraan bisa sah atau tidak sah.
  • Pemenjaraan adalah tindakan mengekang kebebasan pribadi seseorang.
  • Dalam hukum, jenis pengekangan ini biasanya merupakan hasil dari hukuman atau hukuman pengadilan di mana orang yang ditahan dikurung di penjara atau lembaga lain.
  • Pemenjaraan yang tidak sah terjadi ketika seseorang ditahan di luar kehendaknya, secara tidak sah, di sembarang tempat.

Gambar milik:

  1. Sel penjara oleh Franklina2 (CC BY 3.0)