Apa itu DCTF dan Bagaimana Cara Kerjanya?: Bagaimana cara mengirim DCTF

DCTF adalah singkatan dari Federal Tax Credits and Debt Declaration , pernyataan pengarsipan wajib ke IRS. Maksud dari pernyataan ini adalah untuk menginformasikan pajak dan iuran yang ditentukan oleh perusahaan melalui program pembangkit tertentu. Melalui DCTF juga wajib untuk menyatakan apakah pajak dan iuran dibayar, apakah ada pembayaran angsuran atau jika ada kredit dan kompensasi.

Beberapa contoh pajak adalah:

  • Pajak Penghasilan Badan (IRPJ);
  • Pemotongan Pajak Penghasilan (IRRF);
  • Pajak Hasil Industri (IPI);
  • Kontribusi Sosial pada Pendapatan Bersih (CSLL), antara lain.

Contoh kontribusi adalah:

  • Kontribusi untuk PIS/PASEP;
  • Kontribusi Pembiayaan Jaminan Sosial (COFINS);
  • Kontribusi Sementara atas Pemindahan atau Transmisi Surat Berharga dan Kredit
  • Hak Bersifat Finansial (CPMF), antara lain.

Bagaimana cara mengirim DCTF

Federal Revenue Service menyediakan program resmi untuk mempresentasikan dan menyerahkan DCTF setiap tahun. Tanggal terungkap di tahun itu sendiri dan tergantung pada situasi yang disebutkan beberapa topik di atas dan perusahaan. Untuk memastikan bahwa semua pajak dan biaya dinyatakan dan disajikan dengan benar, daftarnya diikuti.

  1. Kontribusi Pembiayaan Jaminan Sosial – COFINS
  2. Kontribusi Sementara atas Pemindahan atau Transmisi Surat Berharga Kredit dan Hak Bersifat Finansial, sampai dengan 31 Desember 2007 – CPMF
  3. Pemotongan Pajak Penghasilan – IRRF
  4. Pajak Penghasilan Badan Hukum – IRPJ
  5. Kontribusi Sosial pada Pendapatan Bersih – CSLL
  6. Kontribusi PIS / PASEP , seperti dikutip pada contoh di awal materi
  7. Kontribusi Intervensi Bidang Ekonomi ditujukan untuk membiayai Program Stimulasi Universitas Interaksi – CIDE – Pengiriman
  8. Pajak Pertukaran dan Operasi Kredit Asuransi, atau Terkait dengan Sekuritas – IOF
  9. Pajak atas Produk Industri – IPI
  10. Kontribusi Paket Keamanan Server Publik – PSS
  11. Kontribusi Intervensi dalam kejadian Domain Ekonomi pada komersialisasi dan impor minyak bumi dan turunannya, bahan bakar etil alkohol, gas alam dan turunannya – CIDE – Fuel
  12. Kontribusi Jaminan Sosial pada Pendapatan Bruto – CPRB.