Hukum Pemasaran di Era Digital

Berbicara tentang hukum pemasaran atau marketing memang tidak bisa disamakan dari tahun ke tahun. Terlebih lagi, kita hidup di era yang penuh dengan perubahan yang datang dan pergi. Suka tidak suka, kita perlu menjadi pribadi yang siap dan waspada dalam menghadapi setiap perubahan tersebut. Era digital merupakan era kehidupan yang dipenuhi dengan kemajuan teknologi yang selalu bergerak maju, sehingga orang-orang yang terlibat di dalamnya harus berani belajar dan beradaptasi dengan segala perubahan yang ada. Hukum pemasaran adalah seperangkat aturan dasar yang memandu pengusaha atau pelaku bisnis dalam memasarkan produk dan jasanya kepada konsumen. Biasanya dasar hukum pemasaran juga dipengaruhi oleh faktor eksternal. Misalnya, faktor perkembangan teknologi. Selain itu, hukum pemasaran juga bisa disebut aturan dasar pemasaran yang bermanfaat bagi banyak orang.