Piagam Demokrasi Antar-Amerika

MAJELIS UMUM ,
BAHWA Piagam Organisasi Negara-Negara Amerika mengakui bahwa demokrasi perwakilan sangat diperlukan untuk stabilitas. Perdamaian dan pembangunan kawasan dan bahwa salah satu tujuan OAS adalah untuk mempromosikan dan mengkonsolidasikan demokrasi perwakilan dengan menghormati prinsip non-intervensi.
MENGAKUI kontribusi OAS dan mekanisme regional dan subregional lainnya dalam promosi dan konsolidasi demokrasi di Amerika.
MENGINGAT bahwa para Kepala Negara dan Pemerintahan Amerika berkumpul pada Konferensi Tingkat Tinggi Ketiga Amerika. Diadakan dari 20 hingga 22 April 2001 di Kota Quebec. Mereka mengadopsi klausul demokrasi yang menetapkan bahwa setiap perubahan inkonstitusional atau pecahnya tatanan demokrasi di Negara Belahan Bumi merupakan hambatan yang tidak dapat diatasi. Untuk partisipasi pemerintah Negara Bagian tersebut dalam proses KTT Amerika;
MEMPERHATIKAN bahwa klausul-klausul demokrasi yang ada dalam mekanisme regional dan subregional. Mereka mengungkapkan tujuan yang sama dengan klausul demokrasi yang diadopsi oleh Kepala Negara dan Pemerintahan di Kota Quebec.
MENEGASKAN KEMBALI bahwa demokrasi bersifat partisipatif di negara kita dalam berbagai bidang kegiatan publik. Ini berkontribusi pada konsolidasi demokrasi nilai-nilai demokrasi dan kebebasan dan solidaritas di belahan bumi;
BAHWA solidaritas dan kerjasama Amerika Serikat membutuhkan organisasi politik mereka. Atas dasar pelaksanaan demokrasi perwakilan yang efektif dan bahwa pertumbuhan ekonomi dan pembangunan sosial berdasarkan keadilan dan kesetaraan dan demokrasi saling bergantung dan saling memperkuat;
MENEGASKAN kembali bahwa perang melawan kemiskinan. Terutama pengentasan kemiskinan kritis. Hal ini penting untuk promosi dan konsolidasi demokrasi dan merupakan tanggung jawab bersama dan bersama dari Amerika Serikat;
MENGINGAT bahwa Deklarasi Amerika tentang Hak dan Kewajiban Manusia dan Konvensi Amerika. Tentang Hak Asasi Manusia mengandung nilai dan prinsip kebebasan, persamaan dan keadilan sosial yang hakiki dalam demokrasi;
MENEGASKAN KEMBALI bahwa pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia merupakan syarat mendasar bagi eksistensi masyarakat demokratis. Dan mengakui pentingnya pengembangan berkelanjutan dan penguatan sistem hak asasi manusia antar-Amerika untuk konsolidasi demokrasi;
BAHWA pendidikan merupakan sarana yang efektif untuk meningkatkan kesadaran warga negara terhadap negaranya sendiri. Dan, dengan cara itu, mencapai partisipasi yang berarti dalam proses pengambilan keputusan. Dan, menegaskan kembali pentingnya pengembangan sumber daya manusia untuk mencapai sistem yang demokratis dan kokoh;

( Baca juga : Demokrasi dan Sistem Antar Amerika )

MENGAKUI bahwa lingkungan yang sehat sangat diperlukan untuk pengembangan integral manusia, yang berkontribusi pada demokrasi dan stabilitas politik;
MENGINGAT bahwa Protokol San Salvador di bidang hak-hak ekonomi, sosial dan budaya menekankan pentingnya hak-hak tersebut ditegaskan kembali, dikembangkan, disempurnakan dan dilindungi dalam rangka mengkonsolidasikan perwakilan rezim demokrasi pemerintah;
MENGAKUI bahwa hak pekerja untuk berserikat secara bebas demi membela dan memajukan kepentingan mereka merupakan hal mendasar bagi perwujudan penuh cita-cita demokrasi;
MENGINGAT bahwa, dalam Komitmen Santiago untuk Demokrasi dan Pembaruan Sistem Antar-Amerika. Para Menteri Luar Negeri menyatakan tekad mereka untuk mengadopsi serangkaian prosedur yang efektif, tepat waktu dan cepat untuk memastikan promosi dan pertahanan demokrasi perwakilan sambil menghormati prinsip non-intervensi; dan resolusi itu AG / RES. 1080 (XXI-O / 91) didirikan. Akibatnya, mekanisme aksi kolektif dalam hal terjadi interupsi yang tiba-tiba atau tidak teratur dari proses politik institusional demokratis atau pelaksanaan kekuasaan yang sah. Untuk pemerintahan yang dipilih secara demokratis di salah satu Negara Anggota Organisasi. Dengan demikian mewujudkan aspirasi kuno Benua untuk merespons secara cepat dan kolektif dalam membela demokrasi;
MENGINGAT bahwa, dalam Deklarasi Nassau (AG / DEC. 1 (XXII-O / 92)), disepakati untuk mengembangkan mekanisme untuk memberikan bantuan yang diminta oleh Negara-negara Anggota untuk mempromosikan, melestarikan dan memperkuat demokrasi perwakilan. Dalam rangka melengkapi dan melaksanakan ketentuan resolusi AG/RES. 1080 (XXI-O / 91);
MENGINGAT bahwa, dalam Deklarasi Managua untuk Promosi Demokrasi dan Pembangunan (AG / 4 DES. (XXIII-O / 93)), Negara-negara Anggota menyatakan keyakinan mereka bahwa demokrasi, perdamaian dan pembangunan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan tak terpisahkan dari suatu dan visi komprehensif solidaritas Amerika. Dan bahwa penerapan strategi yang diilhami oleh saling ketergantungan dan saling melengkapi dari nilai-nilai ini akan bergantung pada kemampuan Organisasi untuk berkontribusi melestarikan dan memperkuat struktur demokrasi di Belahan Bumi;
BAHWA , dalam Deklarasi Managua untuk Promosi Demokrasi dan Pembangunan. Negara-negara Anggota menyatakan keyakinan mereka bahwa misi Organisasi tidak terbatas pada pertahanan demokrasi dalam kasus pelanggaran nilai-nilai dan prinsip-prinsip inti. Tetapi juga membutuhkan kerja permanen dan kreatif yang bertujuan untuk mengkonsolidasikannya. Serta upaya permanen untuk mencegah dan mengantisipasi penyebab masalah yang mempengaruhi sistem pemerintahan demokrasi;
MENGINGAT bahwa para Menteri Luar Negeri Amerika, pada kesempatan sesi reguler Majelis Umum yang ketiga puluh satu. Di San José, Kosta Rika, sesuai dengan instruksi tegas dari pertemuan Kepala Negara dan Pemerintahan pada KTT Ketiga, yang diadakan di Kota Québec.
Mereka menerima dokumen dasar Piagam Demokrasi Antar-Amerika dan mempercayakan Dewan Permanen dengan penguatan dan perluasannya. Sesuai dengan Piagam OAS, untuk persetujuan akhir pada sidang luar biasa Majelis Umum di kota Lima, Peru.