DI DALAM PENJARA TENGAH PRIA:
- Surat permohonan izin menikah di Penjara Pusat Pria harus ditujukan kepada:
- Lisensi Perkawinan harus dibeli dari kantor Perekam Kabupaten, menggunakan yang lengkap.
- Setelah menerima Surat Nikah asli, salinannya harus dikirimkan, melalui surat atau faks, ke Bagian Hukum.