Apa itu Emirat?

Sebuah emirat adalah wilayah atau negara di bawah yurisdiksi seorang emir. Sebuah emirat adalah martabat, jabatan, kualitas atau kompetensi teritorial seorang emir. Sebuah emirat juga digunakan untuk menggambarkan setiap provinsi negara bagian yang dikelola oleh anggota kelas penguasa, terutama keturunan kerajaan seperti di Arab Saudi.

Siapa emir?

Emir adalah kepala negara emirat. Emir bisa menjadi raja, pangeran, komandan atau gubernur.

Daftar Emirates

  1. Uni Emirat Arab

Uni Emirat Arab adalah negara dengan tujuh emirat. Ini memiliki pantai di Oman dan Teluk Persia. Emirates berikut ini merupakan Uni Emirat Arab:

  • Ummu al-Quwain.
  • Ajman.
  • Dubai
  • Ras Al Khaimah.
  • Abu Dhabi
  • Fujairah.
  • Sharjah.

Emirates menjadi federasi pada 2 Desember 1971. Setiap emirat memiliki seorang emir dan mempertahankan otonomi, bahkan di luar pendapatan minyak. Raja Abu Dhabi terpilih sebagai presiden sementara Dubai menjadi perdana menteri. Oleh karena itu, tempat-tempat ini secara efektif turun-temurun.

  1. Kuwait

Kuwait terletak di Asia barat di ujung Teluk Persia. Kuwait berbatasan dengan Arab Saudi dan Irak. Ini rumah ekonomi berpenghasilan tinggi dan memiliki cadangan minyak terbesar keenam di dunia. Memang, dinar Kuwait adalah mata uang paling berharga saat ini. Bank Dunia memperkirakan bahwa Kuwait memiliki pendapatan per kapita tertinggi keempat di dunia ($68.940).

Kuwait adalah emirat konstitusional. Ini memiliki sistem politik semi-demokratis di mana syekh atau emir mengawasi fungsi negara. Kuwait memiliki sistem politik hibrida yang terbagi antara pemerintah yang ditunjuk dan parlemen terpilih. Dengan bentuk pemerintahan ini, Kuwait memiliki pemerintahan yang paling transparan dan bertanggung jawab di negara-negara GCC (Gulf Cooperation Council). Kuwait juga merupakan negara paling demokratis di kawasan dalam hal hak politik dan kebebasan sipil.

Badan legislatif terdiri dari Majelis Nasional di mana pemerintah menjalankan kekuasaan eksekutif. Perdana menteri diangkat oleh Emir dan, pada gilirannya, mengangkat menteri-menteri yang membentuk pemerintahan.

  1. Qatar

Qatar adalah negara berdaulat yang berbatasan dengan Arab Saudi dan Teluk Arab. Qatar adalah monarki absolut atau konstitusional. Keluarga Al Thani telah berkuasa sejak didirikan pada tahun 1825. Pada tahun 2003, 98% warga Qatar memilih konstitusi baru yang memungkinkan penunjukan langsung tiga perempat (30) dari kamar legislatif (anggota 40). Tamim bin Hamad Al Thani adalah Emir saat ini.

Otoritas eksekutif tertinggi terdiri dari kanselir tertinggi yang mengangkat (atau menarik diri) perdana menteri dan menteri pemerintah. Dewan Menteri adalah legislatif. Majlis Al Syura (Dewan Penasihat) mengusulkan undang-undang dan keputusan, dan Emir mengesahkannya. Majelis Permusyawaratan memiliki kewenangan terbatas untuk merancang dan menyetujui undang-undang, tetapi keputusan akhir pada akhirnya berada di tangan Emir. Saat ini, semua anggota dewan diangkat langsung oleh Emir, karena Qatar tidak mengadakan pemilihan legislatif sejak tahun 1970. Hukum Qatar melarang badan atau serikat politik apa pun. Hukum syariah berlaku di negara ini. Namun, dunia melihat sistem hukum Qatar sebagai campuran hukum Syariah dan sipil.