Bagaimana cara meminta Kepemilikan Reguler untuk Memperoleh Domain?: Registrasi Kepemilikan Domain

Kepemilikan adalah cara memperoleh domain. Ini terdiri dari kepemilikan materi dari suatu hal tertentu dengan semangat tuan dan pemilik.Hukum menetapkan dua unsur penting untuk mengkonfigurasinya: corpus dan animus. Korpus adalah perolehan nyata dan material dari sesuatu. Animus, bahwa orang tersebut bertindak sebagai tuan dan pemilik atas harta benda.

Untuk menyatakan perolehan hak milik diperlukan resep yang telah dimiliki barang tersebut. Resep biasa jika telah diadakan secara teratur untuk jangka waktu lima (5) tahun dan luar biasa jika telah diadakan secara tidak teratur selama sepuluh (10) tahun.

Pemilik dapat meminta Deklarasi kepemilikan biasa , di hadapan notaris dari lingkaran di mana sifat itu berada. Prasasti pernyataan mutu dari pemegang tetap barang tersebut, agar dapat memperoleh wilayahnya dengan resep biasa.

Registrasi Kepemilikan Domain

Untuk keperluan pendaftaran kepemilikan, pemohon harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  1. Miliki sifat secara teratur atas namanya sendiri secara terus-menerus dan eksklusif, tanpa kekerasan, atau bersembunyi selama satu tahun terus menerus atau lebih.
  2. Buktikan bahwa tidak ada proses tertunda terhadap Anda di mana kepemilikan atau kepemilikan sifat dimulai sebelum tanggal pengajuan aplikasi dibahas.
    Keadaan bahwa ada pendaftaran sebelumnya pada semua atau sebagian dari sifat yang sama tidak akan menjadi hambatan untuk pendaftaran kepemilikan

Pihak yang berkepentingan untuk memperoleh pendaftaran pernyataan kepemilikan biasa atas suatu sifat harus mengajukan permohonan di hadapan notaris. Untuk memberikan suatu akta umum yang membuktikan kepemilikan tersebut. Permintaan harus berisi:

  1. Identifikasi pemohon, dan pasangannya atau pasangan tetapnya, alamat, status perkawinan dan kondisi di mana dia bertindak.
  2. Identifikasi sifat, nomenklatur, sertifikasi dan rencana kadaster, batas dan ruang.
  3. Surat pernyataan di mana pemohon menegaskan bahwa tidak ada proses yang tertunda pada kepemilikan atau kepemilikan sifat yang dimulai sebelum tanggal permintaan.

Dokumen-dokumen berikut harus diprotokolkan:

  1. Sertifikasi dan rencana kadaster sifat dengan indikasi lokasi, tempat dan batas-batasnya.
  2. Tanda terima pembayaran pajak, kontribusi dan penilaian yang disebabkan oleh sifat dan dibayar oleh pemohon dan dengan usia minimal satu tahun.
  3. Pernyataan dan bukti yang menurut penilaian pemohon memungkinkan dia untuk menunjukkan bahwa dia telah melakukan kepemilikan secara teratur di depan umum, terus menerus dan damai atas sifat selama tahun sebelum tanggal aplikasi.

Setelah permintaan diotorisasi, akta publik akan didaftarkan di Kantor Pendaftaran Instrumen Umum Lingkaran di mana sifat itu berada.

Jika Anda membutuhkan nasihat hukum , kita mengundang Anda untuk menghubungi salah satu dari kita