Fisik orang: Ciri-ciri orang yang alami,Ciri-ciri lain dari pribadi-pribadi

Orang perseorangan atau orang perseorangan adalah setiap manusia yang, karena menjadi satu, memiliki serangkaian hak dan kewajiban hukum terhadap masyarakat.

Definisi orang alami lahir dengan evolusi hak itu sendiri selama bertahun-tahun dan penciptaan konsep individu dan warga negara. Cara lain untuk menentukan jenis orang di bidang hukum adalah sebagai orang alami atau orang dari eksistensi nyata. Ini adalah hukum yang menetapkan kerangka peraturan untuk hak dan kewajiban orang alami.

Individu memiliki kapasitas untuk melakukan kegiatan komersial, politik dan sosial dalam lingkungan sosial mereka, menggunakan undang-undang untuk membela hak dan kepentingan mereka sebagai individu.

Atau, ada konsep badan hukum , yang memberikan hak dan kewajiban tertentu kepada seseorang atau sekelompok orang. Misalnya, korporasi adalah badan hukum, yang memiliki hak dan kewajiban tertentu dengan cara yang sama seperti yang dimiliki oleh orang perseorangan. Ada kemungkinan bahwa orang perseorangan pada gilirannya dapat dianggap sebagai badan hukum. Contohnya adalah keberadaan kepemilikan tunggal dan munculnya modalitas seperti pekerja wiraswasta.

Ciri-ciri orang yang alami

Seperti disebutkan, orang perseorangan memiliki serangkaian hak dan kewajiban yang mendefinisikan mereka sebagai berikut:

  • Melaksanakan kegiatan ekonomi dengan cara yang diatur dan dengan imbalan pertimbangan.
  • Akuisisi surat utang , asumsi kredit dan pinjaman …
  • Deklarasi pajak atas penghasilan atau aset Anda sebagai orang perseorangan. Kasus yang mencolok adalah adanya pajak seperti pajak penghasilan pribadi.
  • Hak atas pengakuan Negara atas hak kesehatan, hak pilih dan manfaat sosial lainnya seperti Jaminan Sosial.

Penting untuk menunjukkan bahwa hak dan kewajiban orang alami diperoleh pada saat kelahiran yang sama. Dengan kata lain, fakta kelahiran saja menyiratkan pengakuan hukum ini di hampir semua sistem hukum dunia.

Pada saat yang sama, hilangnya serangkaian karakteristik ini terjadi dengan kematian setiap orang.

Ciri-ciri lain dari pribadi-pribadi

Orang perseorangan dapat membuat komitmen dan hak baru, menurut setiap kerangka hukum tertentu.

Dalam pengertian ini, orang perseorangan biasanya didefinisikan melalui kepemilikan satu atau lebih kebangsaan, nama yang diakui dan terdaftar secara resmi, status perkawinan mereka atau warisan yang mereka miliki dan nyatakan secara sah.