Negara

Negara adalah bentuk organisasi politik yang memiliki kekuasaan administratif dan kedaulatan atas wilayah geografis tertentu.

Organisasi politik ini dibentuk dalam suatu wilayah tertentu dan mempunyai kekuasaan untuk mengatur dan mengatur kehidupan dalam masyarakat. Negara disebut juga himpunan lembaga-lembaga publik yang mempunyai tujuan menyelenggarakan urusan-urusan publik.

Elemen Negara

Ini memiliki tiga unsur dasar: populasi, wilayah, dan kekuasaan.

  • Penduduk : Sekelompok orang yang berdomisili di suatu Negara. Dalam beberapa kasus Anda dapat berbagi ras atau keyakinan agama di antara mereka, tetapi ini bukan keharusan.
  • Wilayah : Ini adalah ruang fisik atau wilayah geografis tempat penduduk tinggal. Itu bisa terus menerus atau terputus-putus, pulau atau benua tetapi selalu permanen.
  • Kekuasaan : Mengacu pada kemampuan Negara untuk mengatur penduduk dan wilayahnya

Kekuasaan negara

Di negara-negara cararn ada tiga kekuasaan yang berbeda: legislatif, eksekutif dan yudikatif.

  • Legislatif : Bertanggung jawab untuk menyiapkan undang-undang yang mengatur Negara
  • Eksekutif : Ia bertugas mengurus Negara. Dalam rezim presidensial, kekuasaan ini ada di tangan Presiden. Dalam rezim parlementer, kekuasaan ini dijalankan oleh raja atau presiden yang menjabat sebagai Kepala Negara dan seorang Perdana Menteri yang memimpin pemerintahan.
  • Yudikatif : Bertanggung jawab untuk menegakkan keadilan dan menegakkan hukum

Ketiga kekuatan ini harus independen satu sama lain. Dengan cara ini satu kekuatan tidak mengendalikan yang lain. Kekuasaan ini kadang disebut sebagai fungsi Negara. Artinya, Negara memiliki fungsi legislasi (perumusan undang-undang), pelaksana (melaksanakan administrasi negara) dan penuntutan (melalui peradilan).

Pengakuan Sebuah Negara

Agar suatu Negara diakui demikian, beberapa persyaratan harus dipenuhi:

  • Harus ada pengakuan dari negara lain.
  • Ia harus memiliki badan-badan dan lembaga-lembaga yang mampu menyelenggarakan kekuasaan negara.
  • Ia harus memiliki identitas kolektif yang sering direpresentasikan melalui simbol-simbol seperti bendera, tameng negara, dan lagu kebangsaan.

Perbedaan antara Negara dan Pemerintah

Negara dan Pemerintah adalah konsep yang keliru digunakan sebagai sinonim. Pemerintah adalah bagian dari Negara, itu adalah badan yang bertanggung jawab untuk mengelola kekuasaannya. Tetapi pemerintah bersifat sementara dan dapat mengubah gaya dan orang, sedangkan negara tetap.

Jadi, misalnya, sebuah Negara bisa menjadi Negara Chili atau Negara Meksiko. Sementara itu, pemerintah yang mengelolanya, biasanya untuk beberapa tahun, dapat berubah seiring waktu.