Contoh Surat Peringatan Tidak Masuk Kerja: Contoh surat peringatan tidak masuk kerja

Sebagai karyawan, kita memiliki kewajiban untuk melaksanakan tugas kerja sesuai dengan perjanjian kerja. Hal yang paling umum dalam perjanjian kerja adalah kewajiban bagi seorang karyawan untuk datang ke kantor dan menyelesaikan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya.

Sayangnya, ada kalanya seorang pekerja tidak dapat memenuhi kewajibannya untuk masuk kerja. Jika alasan tidak masuk kerja dinyatakan dengan jelas dan dapat diterima oleh pimpinan, maka hal itu tidak menjadi masalah. Namun, ada juga saat karyawan tidak masuk kerja tanpa pemberitahuan atau membolos.

Jika bolos kerja dilakukan berkali-kali sehingga tidak dapat diterima oleh pimpinan, maka kemungkinan besar karyawan akan mendapat teguran atau teguran. Biasanya peringatan atau teguran disampaikan melalui surat, yang disebut dengan surat peringatan atau warning letter.

Pengertian Surat Peringatan adalah surat yang diberikan oleh pihak tertentu kepada pihak lain yang isinya bertujuan untuk menyampaikan peringatan atau teguran karena melanggar suatu aturan tertentu, sebagaimana telah disepakati sebelumnya.

Surat cuti kerja biasanya disampaikan oleh pimpinan atau HRD suatu perusahaan. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada contoh surat izin tidak masuk kerja. Berikut ini adalah contoh surat cuti kerja yang bisa dijadikan referensi.

Juga pertimbangkan: Contoh Panggilan Kerja

Contoh surat peringatan tidak masuk kerja

  1. Cinta mimpi bahagia

Jalan Adipati Karna, No 99, Salatiga, Jawa Tengah

—————————————————————————————————————-

Surat peringatan

Nomor: 123 / SCB / IX/2016

Saudara Yudha Bharata, SE

Jalan Bidu Utama, Perum Gading Jaya, No 88

Semarang

Dari data pegawai yang ada, kita mengetahui bahwa Bapak/Ibu tidak datang ke kantor dan melaksanakan tanggung jawab pekerjaan selama 6 (enam) hari terakhir dalam sebulan terakhir yaitu pada tanggal 2, 3, 5, 7, 9, dan 10 September 2016, dengan kualifikasi alfa atau tanpa deskripsi.

Oleh karena itu, kita mohon dengan hormat agar Anda segera kembali bekerja dan mematuhi semua ketentuan dan peraturan perusahaan yang berlaku. Sebelum kembali bekerja, Anda diharapkan untuk segera bertemu dengan manajer HRD pada jam kerja.

Atas perhatiannya kita ucapkan terima kasih.

12 September 2016

Salam,

Ardi Sandiro, SH

Asisten Manajer HRD