Hikmah Menyembelih Hewan Dalam Islam

Ketika kita mengingat kisah nabi Ibrahim. tentunya pasti ada peristiwa penting yang juga selalu melekat pada dirinya. Yaitu perintah Allah. kepada Nabi Ibrahim. menyembelih anaknya yang bernama Ismail as. atau sering kita kenal dengan istilah atau peristiwa pengorbanan.

Dan, kita semua tahu bahwa peristiwa tersebut selalu diperingati oleh umat Islam setiap tahunnya. Hal ini agar mengingatkan kita semua untuk selalu bersyukur dan tidak terlalu mencintai segala sesuatu yang ada di sekitar kita.

Nah, pada kesempatan kali ini, mari kita belajar sedikit tentang apa sebenarnya yang disebut dengan pengorbanan. Mulai dari pengertian, hukum, syarat-syarat dan kapan harus melaksanakan kurban. karena perlu kita ketahui bersama bahwa kurban ini berbeda dengan akikah .

Bab Daftar

Makna Kurban (Pengorbanan) dan Hukum Kurban

Pengorbanan jika dilihat dari segi huruf (qo-ro-ba = dekat. Pena) adalah upaya untuk mendekatkan diri pada sesuatu. Lebih jelasnya merupakan upaya pendekatan diri dari seorang manusia dalam beribadah kepada Allah. Pengorbanan ini tentu diutamakan bagi mereka yang memiliki kemampuan.

Adapun dalam bahasa Arab, pengorbanan ini disebut اضحيّة .( Udhhiyyah ), yang menurut bahasa berarti menyembelih hewan di pagi hari. Menurut istilah adalah upaya beribadah untuk mendekatkan diri kepada Allah dengan menyembelih hewan pada hari raya ‘Idul Qurban atau ‘Idul Adha dan hari-hari tasyrik sesuai dengan syariah yang berlaku.

Untuk hukum kurban sendiri adalah sunnah muakkad artinya sunnah yang sangat dianjurkan. Apalagi bagi kita yang mampu menjalankannya. Karena dengan mengorbankan diri kita bisa taqarrub kepada Allah SWT. Ditambah bisa menjaga solidaritas sesama juga mempererat tali silaturrahmi yang terjalin di masyarakat sekitar kita.

Ayat Al-Qur’an atau Hadits Nabi Tentang Pengorbanan

Dalam kurban ini tentunya terdapat nash atau dalil yang menjelaskan tentang kurban tersebut. Nah, tentu ada yang merasa penasaran dengan dalil-dalil yang menjelaskan tentang kurban tersebut. Berikut adalah beberapa proposisi yang menjelaskan tentang pengorbanan.

  1. Kalam Allah SWT. di QS. Al-Kautsar (huruf ke-108)

ا اكَ الْكَوْثَرَ (1) لِّ لِرَبِّكَ انْحَرْ (2) انِئَكَ الْأَبْتَرُ (3)

Arti:

Sungguh, Kita telah memberimu (Muhammad) banyak nikmat. Maka berdoalah karena Tuhanmu dan berqurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah). Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu itulah yang terputus (dari rahmat Allah).

  1. Hadits diriwayatkan dari jalan Imam Daruquthni

ابْنِ اسٍ, ال: الَ لُ اللَّهِ لَّى اللهُ لَيْهِ لَّمَ: «أُمِرْتُ لٍٍٍٍٍٍٍٍٍٍََِِِِِّّ

Arti:

Dari Ibnu ‘Abbas ra., Dari Nabi. Dia berkata: “memerintahkan saya untuk menyembelih kurban, (tetapi) tidak ada kewajiban” (HR. Daruquthni)

  1. Hadist ini diriwayatkan dari jalan Imam Ahmad

ابْنِ اسٍ النَّبِيِّ لَّى اللهُ لَيْهِ لَّمَ الَ: «كُتِبَ لَيَّ النَّحْرُ

Arti:

Dari Ibnu ‘Abbas, dari Nabi. Beliau bersabda: “wajib atasku berkurban, dan tidak wajib bagi kalian semua…” (HR. Ahmad)

Hewan – Hewan Kurban dan Syaratnya

Perlu diketahui juga bahwa dalam Islam, yang namanya hewan kurban bukan sembarang hewan. Namun sudah ada jenis dan kondisi hewan yang layak disebut hewan kurban.

Lalu apa saja jenis hewan tersebut??, dan bagaimana cara mengetahui hewan tersebut yang pantas atau pantas untuk dijadikan hewan kurban??. Berikut penjelasannya:

Hewan yang dapat dijadikan kurban adalah

  1. Unta
  2. Sapi
  3. Kerbau
  4. Domba
  5. Kambing

Adapun hewan-hewan yang layak disebut hewan kurban adalah sebagai berikut:

  1. Untuk unta adalah ketika mereka mencapai usia lima tahun
  2. Untuk sapi dan kerbau yang berumur dua tahun atau lebih
  3. Untuk domba adalah setelah mencapai usia lebih dari satu tahun atau sudah ada gigi depan yang diganti atau dicabut
  4. Untuk kambing adalah ketika umurnya telah mencapai lebih dari dua tahun

Selain itu, kita juga harus memperhatikan kondisi fisik hewan tersebut. Jika kita menemukan cacat yang ada pada hewan tersebut. Jadi, hewan-hewan ini tidak layak dikorbankan.

Lalu apa saja kategori hewan yang cacat??

  1. Hewan itu sudah tua dan tidak memiliki sumsum lagi
  2. Hewan yang mengalami kebutaan pada salah satu matanya
  3. Hewan itu pincang
  4. Hewan itu sakit atau sakit
  5. Hewan dengan telinga atau tanduk yang hilang.

Waktu Pengorbanan

Setelah membicarakan tentang kurban di atas, tentu timbul pertanyaan kapan kurban tersebut dilangsungkan??

Kurban ini dilakukan ketika umat Islam memperingati Hari Raya Idul Adha (setiap tanggal 10 Dzulhijjah) setelah shalat Idul Adha, dan tiga hari berikutnya (11,12,13 Dzulhijjah) atau sering disebut dengan hari Tasyrik. .

Pengorbanan tersebut dijelaskan dalam sebuah hadits Nabi Muhammad. yang berbunyi sebagai berikut:

بن الك الله , ال: ال النبي لى الله ليه لم: «من ل الصلاة ا لنفسه, الصلاة , اب سنة المس»

Arti:

Dari Anas bin Malik ra. dia berkata: bahwa Nabi saw. bersabda: “Barang siapa yang menyembelih kurban sebelum salat (Idul Adha), maka sesungguhnya dia menyembelih untuk dirinya sendiri. Dan barang siapa menyembelih hewan setelah melaksanakan shalat (salat Idul Adha), maka sesungguhnya dia telah menyempurnakan ibadahnya dan telah menjalani syariat Islam (HR. Bukhari)

Hikmah Melakukan Pengorbanan

Kita tahu sendiri bahwa segala sesuatu yang kita lakukan pasti memiliki hikmahnya sendiri. Begitu juga dengan melaksanakan kurban ini. Ada beberapa pelajaran yang bisa kita ambil pelajaran dari melaksanakan pengorbanan tersebut. Diantaranya adalah sebagai berikut:

  1. Latih setiap orang untuk mengorbankan sebagian aset mereka demi kebaikan bersama.
  2. Dalam upaya menjauhi sifat kikir dan kikir yang ada pada diri kita
  3. Melatih untuk selalu taat dan taat kepada Tuhan Yang Maha Esa, sekaligus sebagai wujud rasa syukur atas harta yang telah diberikan oleh-Nya kepada kita.
  4. Bisa berbagi kesenangan dengan fakir miskin di Idul Adha
  5. Dan seterusnya.

Demikianlah kajian tentang apa yang dimaksud dengan pengorbanan dan hal-hal yang berkaitan dengannya. Semoga kajian singkat ini dapat bermanfaat dan dimanfaatkan dalam kehidupan kita sehari-hari (tidak hanya pada saat kurban)