Sholat Jum’at Dalam Islam (Pengertian, Hukum, Rukun dan Syaratnya): Arti Sholat Jum’at,Hukum Sholat Jum’at

Sebelum membahas tentang sholat jum’at ini, ada baiknya jika kita mengetahui terlebih dahulu apa itu jum’at?, dan apa keistimewaannya bagi umat islam?. Jumat adalah hari keenam dalam seminggu (jika dimulai hari Minggu).

Hari Jumat juga merupakan hari yang sangat istimewa dibandingkan dengan hari-hari lainnya. Karena hari Jumat ini juga merupakan hari jadi umat Islam dalam satu minggu. Dalam sebuah hadits juga disebutkan bahwa ada banyak keutamaan hari itu, salah satunya adalah shalat Jum’at.

Isi ll

Arti Sholat Jum’at

Sholat Jum’at ini merupakan sholat yang dilaksanakan secara berjamaah pada siang hari (dzuhur), namun amalannya berbeda dengan sholat Dzuhur. Jika shalat Dzuhur ini berjumlah empat rakaat, maka shalat Jum’at berjumlah dua rakaat, yang didahului dengan pelaksanaannya dengan dua khutbah terlebih dahulu.

Di dalam Al-Qur’an sendiri terdapat sebuah surat yang bernama al-Jum’ah, yaitu surat yang ke-6. Pada ayat sembilan surat tersebut juga terdapat penjelasan agar pemerintah melaksanakan salat Jumat. Ayat tersebut berbunyi sebagai berikut

ا لَّذِينَ امَنُوٓاْ ا لِلصَّلَوٰةِ لۡجُمُعَةِ اْ لَىٰ للَّهِ اْ لۡبَيۡعَۚ لِكُمۡ لَّكُمۡ لَمُونَ

Arti:

“Hai orang-orang yang beriman, ketika dipanggil untuk menunaikan shalat Jumat, hendaknya kamu bersegera mengingat Allah dan berhenti menjual. Itu bagus untuk Anda jika Anda tahu. ”

Hukum Sholat Jum’at

Hukum shalat jum’at ini hukumnya wajib, bagi yang memenuhi syarat. Lalu, apa saja syarat untuk melaksanakan shalat Jumat?.

Syarat Sholat Jum’at

Berbicara tentang syarat-syarat tersebut, ada dua macam syarat untuk melaksanakan shalat Jum’at, yaitu syarat wajib dan syarat hukum. Syarat wajib salat jumat adalah :

  1. Islam
  2. Sudah baligh (mencapai dewasa)
  3. Akal sehat (tiga syarat utama ini juga berlaku untuk shalat selain Jumat)
  4. Laki-laki
  5. Mandiri
  6. Sehat jasmani
  7. Orang yang berdomisili (berdomisili di daerah tertentu)

Selain itu, atau orang yang memiliki kendala tertentu, tidak tunduk pada hukum wajib melaksanakan salat Jumat. Misalnya: perempuan, masih anak-anak (belum menikah), orang yang sedang sakit, orang yang sedang dalam perjalanan, orang yang mengalami gangguan akal (gila).

Sebagaimana dijelaskan dalam hadits Nabi saw. diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud sebagai berikut:

ارِقِ ابٍ الَّنَّبِى -الى الله ليه لم- الْ

Arti:

Dari Thariq bin Syihab, dari Nabi. bahwa beliau bersabda: “Shalat Jum’at adalah haq (wajib) bagi setiap Muslim yang berjamaah, kecuali empat golongan: hamba, wanita, anak-anak, dan orang sakit” (HR. Abu Dawud)

Bagi orang yang sedang berpergian usahakan untuk melaksanakannya di masjid pada jalur yang dilalui, padahal dalam kondisi ini tidak ada larangan untuk meninggalkannya. Namun, yang terpenting adalah ketika seseorang dalam kondisi meninggalkan shalat Jumat, maka orang tersebut harus tetap melaksanakan shalat dzuhur (sebagai gantinya).

Sedangkan untuk syarat hukum melaksanakan shalat Jum’at adalah:

  1. Dilakukan di tempat yang ditentukan oleh masyarakat setempat.
  2. Dilakukan pada siang hari seperti shalat dzuhur.
  3. Dilakukan secara bersama-sama atau berjamaah.
  4. Didahului dengan dua khutbah sebelum melaksanakannya

Rukun – Rukun dalam Khutbah Jum’at

Rukun ini merupakan sesuatu yang tidak boleh dilewatkan dalam sebuah ibadah, dalam khutbah jumat ini. Aturan harus diisi dengan orang-orang yang memberitakan ( pengkhotbah ) di disampaikainnya khotbah Jumat, sebagai khotbah Jumat prinsip adalah:

  1. Dimulai dengan rasa syukur kepada Allah SWT. dengan membaca kata tahmid ( alhamudulillaah ) pada setiap khutbah. Baik khutbah pertama maupun khutbah kedua.
  2. Baca dua kalimat syahadat.
  3. Bacakan teka-teki untuk nabi Muhammad.
  4. Kehendak ilahi. Wasiat ini merupakan wasiat yang berisi kata-kata ajakan atau peringatan untuk menambah rasa takut para jamaah yang hadir pada salat Jumat.
  5. Membaca ayat Al-Qur’an di setiap khutbah (pertama dan kedua)
  6. Bacaan doa, untuk keselamatan seluruh umat Islam (muslimat) dalam khutbah kedua.

Syarat Khutbah Jum’at

Adapun syarat penyampaian khutbah jumat ini :

  1. Sudah masuk waktu sholat jumat
  2. Orang yang berdakwah ( khatib ) dalam keadaan suci dan tertutup auratnya
  3. Menyampaikan materi khutbah dengan suara yang jelas
  4. Menyederhanakan materi khotbah (tidak tahan lama)
  5. Duduk sejenak di antara khotbah pertama dan kedua

Sunnah – Sunnah dalam Melaksanakan Sholat Jum’at ( Bedakan dulu ….)

Jumat adalah hari yang penuh dengan kesenangan, berkah, dan keutamaan. Sebelum membahas lebih jauh kita harus mengetahui perbedaan antara sunnah hari jum’at dengan sunnah melaksanakan salat jumat. Hal ini agar kita tidak terjebak dalam pemahaman mana yang dilarang saat Jumat, dan mana yang dilarang saat salat Jumat.

Integritas hari Jum’at sangat banyak, begitu juga sunnah yang dilakukan oleh seorang muslim ketika hari Jum’at datang. Karena sholat jumat sendiri juga merupakan ibadah sholat yang hanya dilaksanakan pada hari jumat. Tentunya juga masih berkaitan dengan sunnah-sunnah yang wajib dilakukan pada hari Jum’at.

Dari sini, kita belajar lebih banyak tentang salat Jumat yang berkaitan dengan salat Jumat. Ini termasuk:

  1. Basuh atau basuh badan (mandi) terlebih dahulu sebelum berangkat ke masjid. Pelajari lebih lanjut tentang cara mandi atau pancuran (upaya hebat dari Hadad Agung).
  2. Pakailah pakaian yang bagus, sopan dan rapi
  3. Pakai parfum
  4. Memotong kuku dan merapikan rambut panjang dengan rapi
  5. Buru-buru ke masjid dan sholat ke masjid masjid setelah sampai di masjid
  6. Sambil menunggu khutbah membaca Al-Qur’an atau mengaji mengingat Allah SWT
  7. Simak baik-baik khutbah jumat yang disampaikan khatib, dan jangan terlalu ramai

Hikmah Melakukan Sholat Jum’at

Ketika kita telah selesai melaksanakan shalat Jum’at, jangan terburu-buru meninggalkan masjid, kecuali ada hal yang mendesak. Usahakan berdzikir terlebih dahulu, sholat, dan jika bisa mengerjakan sholat sunnah ba’diyah (sholat sunnah yang dilakukan setelah sholat wajib)

Dari salat jumat yang kita laksanakan secara berjamaah, tentunya dapat kita ambil hikmahnya sendiri, diantaranya:

  1. Untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kita kepada Allah SWT.
  2. Menjaga hubungan antar sesama muslim
  3. Menambah wawasan kita melalui materi khutbah jumat
  4. Untuk memohon ampunan dari Allah swt.