Apa itu suksesi?: Unsur-unsur barisan tersebut adalah:,Proses d e suksesi:

dia suksesi adalah cara untuk mendapatkan domain. Ini terdiri dari pengalihan barang, hak dan kewajiban karena kematian .

Unsur-unsur barisan tersebut adalah:

  1. Causant (nyata atau dianggap mati)
    2. Estate
    3. Penyebab (assignees) a) Ahli waris b) legatees

Suksesi dapat berupa: gelar universal atau tunggal.

  1. Gelar universal: ketika almarhum mewarisi semua aset, hak dan kewajibannya yang dapat dialihkan atau sebagian darinya, seperti: setengah, ketiga atau kelima.
  2. Judul tunggal : bila terjadi pada satu atau lebih spesies atau badan tertentu (rumah), atau pada satu atau lebih spesies tak tentu dari genus tertentu (setelah sapi).

Suksesi dapat diuji (ada wasiat setelah kematian), atau wasiat (tidak ada wasiat). Anda mungkin juga tertarik: Apa yang tidak layak untuk diwarisi?

Proses d e suksesi:

Itu dapat disajikan dalam dua cara.

1. Yudikatif

Ini dimulai di hadapan hakim keluarga ketika ahli waris tidak setuju untuk memulai suksesi atau ketika ada anak di bawah umur, perlu untuk memberdayakan pengacara untuk mewakilinya dalam litigasi. Catatan sipil kelahiran penerus dan akta kematian diperlukan.

Setelah gugatan diterima, hakim memanggil (menetapkan jangka waktu tertentu) agar mereka yang berkepentingan dengan proses itu dihadirkan. Orang yang sampai pada proses tersebut harus membuktikan kualitasnya sebagai ahli waris atau kreditur. Aksi berakhir dengan inventarisasi barang dan partisi

2. Notaris

Ahli waris setuju tentang bagaimana sifat didistribusikan, perwakilan dari pengacara diperlukan, dokumen-dokumen berikut harus diserahkan:

  • Kecermatan dan Penilaian Inventaris
  • Pekerjaan partisi dan ajudikasi
  • Salinan resmi dari catatan kematian almarhum.
  • Akta kelahiran ahli waris disahkan.
  • Salinan otentik dari catatan perkawinan almarhum jika dia menikah, sebaliknya jika dia memiliki serikat bebas untuk memberikan Pernyataan persatuan perkawinan yang sesuai, tetapi yang terakhir akan menjadi proses terpisah di mana pihak-pihak yang berkepentingan harus meminta di hadapan pengadilan pernyataan dari ikatan perkawinan selesai.
  • Salinan akta-akta umum tentang harta yang dimiliki oleh orang yang meninggal atau pada umumnya surat-surat yang menunjukkan kepemilikan orang yang meninggal dengan harta itu.
  • Sertifikat sifat tradisi dan kebebasan.
  • Voucher pajak (pajak sifat dan penilaian yang berlaku)

Notaris menyiapkan akta akseptasi untuk permulaan suksesi, dibuat dekrit tempat yang ditetapkan untuk jangka waktu sepuluh (10) hari di sekretariat Notaris, tembusannya diberikan kepada yang berkepentingan untuk dibuatkan Satu kali. publikasi di pers dan radio.

Setelah hal-hal di atas dilakukan dan setelah menentukan bahwa almarhum tidak memiliki hutang, Notaris memberi wewenang untuk meresmikan suksesi, yang ditandatangani oleh kuasa dari pihak-pihak yang berkepentingan atau oleh yang sama dengan kasusnya.

Setelah pembagian telah diterima oleh ahli waris, transfer aset diaktakan dengan akta umum , ini melibatkan pembayaran notaris, pajak dan catatan sehingga ahli waris tampak sebagai pemiliknya.