Apa prinsip gaji yang mencemari?

Prinsip pencemar membayar bertujuan untuk mencegah dan mengurangi emisi gas rumah kaca dengan mengenakan pajak pada industri yang mengeluarkan emisi. Prinsip negara pencemar telah mendapat dukungan kuat dari banyak negara anggota Uni Eropa (UE) dan Organisasi untuk Kerjasama dan Pembangunan Ekonomi (OECD). Alasan di balik prinsip tersebut adalah bahwa mereka yang bertanggung jawab atas pencemaran, baik industri maupun orangnya, harus menanggung biaya pengelolaan pencemaran, menghilangkan beban dari pemerintah dan, pada gilirannya, dari pembayar pajak.

Prinsip polusi membayar dalam tindakan

Beberapa negara di dunia telah mengumumkan prinsip “pencemar membayar”.

Uni Eropa

Uni Eropa telah menerapkan prinsip “pencemar membayar” pada bulan April 2004 melalui Directive 2004/35 / EC Parlemen Eropa dan Dewan Eropa. Negara-negara anggota diberikan waktu tiga tahun sejak 30 April 2004 untuk memasukkan arahan tersebut ke dalam hukum nasional. Arahan tersebut bertujuan untuk menegakkan prinsip “pencemar membayar” karena perusahaan yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan terhadap tanah, sumber daya air, habitat alam, dan spesies yang dilindungi akan bertanggung jawab untuk menanggung total biaya untuk tindakan pencegahan dan perbaikan. Sebuah laporan tahun 2016 menegaskan bahwa meskipun prinsip “pencemar membayar” efektif dalam memotivasi pencegahan dan penanganan kerusakan, prinsip tersebut tidak mencapai potensi penuhnya.

Amerika Serikat

Prinsip pencemar membayar digunakan di banyak bidang undang-undang pengendalian pencemaran seperti Undang-Undang Udara Bersih, undang-undang tentang air bersih, konservasi sumber daya dan undang-undang tentang pemulihan dan Superfund serta pajak lingkungan seperti pajak gas Guzzler dan ekonomi bahan bakar rata-rata perusahaan. Namun, Badan Perlindungan Lingkungan AS telah menemukan bahwa undang-undang dan pajak yang berlaku belum mencapai potensi penuh dari prinsip “pencemar membayar”.

Batasan prinsip “pencemar membayar”

Salah satu masalah seputar prinsip “pencemar membayar” adalah keterbatasan kapasitas pemerintah untuk mewajibkan mereka yang bertanggung jawab menanggung biaya tindakan pencegahan dan perbaikan. Meskipun banyak negara di dunia telah menerapkan prinsip “pencemar membayar”, pada kenyataannya, ada mekanisme terbatas untuk memastikan bahwa mereka yang bertanggung jawab sepenuhnya terlibat dalam tindakan yang tepat terkait kerusakan lingkungan.