Dari segi hukum Islam, tentunya suatu ibadah dikatakan tidak sah apabila kita mengabaikan syarat-syarat dan rukun-rukun yang telah ditentukan dari suatu ibadah. Begitu juga saat menunaikan shalat, yang memiliki syarat dan rukun tersendiri. Setelah mengetahui tentang rukun shalat, shalat sunnah, dan syarat sah dan wajibnya shalat. Tentunya kita tidak akan ketinggalan, kita juga akan belajar dan mengetahui tentang hal-hal yang dapat membuat shalat tidak sah atau batal.
Hal-hal yang membatalkan shalat
Berikut ini adalah hal-hal yang dapat membatalkan shalat kita:
- Berhadat, baik hadat kecil maupun besar
- terkena najis
- Mengubah niat sholat (memutuskan niat sholat yang dilakukan)
- Bimodelah dengan sengaja
- Tertawa terbahak-bahak (dengan suara besar dan keras)
- ketelanjangan
- Makan dan minum
- Bergerak tiga kali terus menerus (bukan tuma’ninah )
- Dibalik Kiblat
- Mendahului pergerakan imam (saat sholat berjamaah)
- Kemurtadan (keluar dari Islam)
Sekalipun shalatnya batal, tetaplah berwudhu
Dari sekian banyak hal yang membatalkan shalat di atas. Ada beberapa hal yang perlu kita ketahui bersama. Ketika shalat kita batal, kita wajib mengulangi shalat yang batal. Jika tidak mengulanginya, maka shalat tersebut dianggap batal dan dipastikan akan mendapatkan sin.
Selain itu, jika ada hal yang membatalkan shalat, maka belum tentu wudhu kita menjadi batal. Namun ketika ada hal-hal yang membuat wudhu kita menjadi batal, itu pasti membatalkan shalat.