Sholat berjamaah (Arti, Hukum, Persyaratan, Tata Cara dan Manfaatnya): Antara Sholat Jamaah dan Sholat Munfarid ,Hukum Melaksanakan Sholat Sholat

Antara Sholat Jamaah dan Sholat Munfarid

Dilihat dari perkataannya, shalat berjamaah ini merupakan shalat yang dilakukan secara berjamaah (bersama). Apakah itu hanya dua orang atau lebih, satu-satunya cara untuk melakukannya adalah dicintai oleh satu orang dan yang lain menjadi pasangan mereka. kota doa adalah doa yang dilakukan sendiri

Hukum Melaksanakan Sholat Sholat

Jika ada shalat wajib ada juga yang sunnah, maka hukum shalat berjamaah ini adalah sunnah muakkad (sunnah yang sangat dianjurkan untuk dilakukan). Hal ini berbeda dengan salat Jumat yang hukumnya wajib bagi setiap manusia.

Mengutamakan Sholat

Dalam hal jumlah yang berbeda dengan doa kota . Tentunya shalat berjamaah ini memiliki kelebihan tertentu, diantaranya dari segi keutamaan sebagaimana yang diriwayatkan dalam sebuah hadits:

Al Umar, Nabi saw, mengatakan: «doa doa alfz Jemaah Afzal de bsb vshryn lalai »

Arti:

Dari Ibn ‘Umar, Rasulullah., Bersabda: “Sholat itu benar-benar lebih utama Jama’ah ( afdhal ), dari sholat di luar diri. (seperti) satu lawan dua puluh tujuh derajat” (HR. Bukhari-Muslim)

Bahkan dalam al-Qur’an surah an-Nisa’ ayat 102 juga dijelaskan tentang pentingnya shalat berjamaah, meskipun dalam keadaan perang.

ا لَهُمُ لصَّلَوٰةَ لۡتَقُمۡ لۡيَأۡخُذُوٓاْ لِحَتَهُمۡۖ

Arti:

“Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (para sahabatmu) dan kamu berniat untuk shalat bersama mereka, maka hendaklah segerombolan mereka berdiri bersamamu dan mengangkat senjata.”

Syarat – Melaksanakan Sholat Sholat

Dalam melaksanakan shalat berjamaah ini tentunya ada beberapa syarat. Kondisi ini dibagi lagi menjadi tiga divisi. Pertama, syarat-syarat shalat berjamaah itu sendiri, kedua syarat sebagai imam yang memimpin shalat berjamaah, dan ketiga syarat sebagai jamaah (orang-orang yang mengikuti imam).

Syarat – Syarat Sholat Jemaat

  1. Ada seorang imam yang memimpin shalat
  2. Ada orang yang mengikuti pendeta
  3. Gerakan retorika menyesuaikan dengan gerakan imam. Contoh: ketika seorang imam sujud, orang mati juga harus tunduk.
  4. Shalat dilaksanakan di satu tempat yang disepakati antara imam dan masyarakat (luas dan luas, untuk menampung jemaah yang akan menghadiri shalat)

Syarat Imam dalam Sholat Jamaah

Saat ada kelompok/grup yang akan melaksanakan ibadah sholat. Tentukan dulu siapa yang akan menjadi imam. Karena seorang imam dalam shalat berjamaah tidak bisa sembarangan. Syarat menjadi imam dalam shalat berjamaah ini sekurang-kurangnya memenuhi kriteria sebagai berikut:

  1. Orang itu tahu tentang doa. Nah itu adalah aturan, syarat, dan apa saja yang membatalkan shalat.
  2. Memiliki kemampuan membaca Al-Qur’an dengan baik dan benar juga lancar
  3. Sehat jasmani atau rohani
  4. Baligh atau sudah mencapai batas usia
  5. Bisa sholat. Dalam arti orang tersebut mengetahui dan dapat memenuhi syarat-syarat shalat.

Jika ada kelompok laki-laki yang terdiri dari laki-laki dan perempuan, maka imam yang diangkat adalah laki-laki. Sedangkan jika ada rombongan yang semuanya perempuan, maka imamnya bisa laki-laki atau perempuan. Adapun hukumnya laki-laki yang perempuan, maka dia melakukan shalat yang dipimpin oleh seorang laki-laki.

Seorang wanita dapat menjadi imam, ketika keluarganya adalah seorang pria yang belum menikah (anak-anak). Jika ibu dari wanita tersebut adalah laki-laki yang sudah baligh atau sudah dewasa, maka hukum jamaahnya tidak sah.

Jika kelima hal di atas telah terpenuhi, maka pilihlah seseorang di antara orang-orang yang membaca (menghafal) Al-Qur’an dengan baik atau jika tidak memilih yang tertua, untuk menjadi imam shalat berjamaah.

Hadir juga: Sholat Jamak, Sholat Qasar dan Sholat Jamak Qasar

Syarat – Ketentuan Penggunaan

Jika seorang imam memiliki syarat-syarat tertentu, demikian pula masyarakat. Syarat surat pernyataan tersebut adalah :

  1. Dia menjadi kaya dalam shalat berjamaah
  2. Ikuti gerakan imam. Dari takbiratul ihram hingga salam
  3. Jika imam ada di depan, maka jenderal ada di belakangnya. Jadi terlihat berjamaah. Seperti ketika dua orang yang sedang shalat bersentuhan.
  4. Masih ada tempat (upacara) dengan pendeta.
  5. Tidak mendahului gerakan imam.
  6. Sesuaikan doa Anda dengan doa imam.

Tata Cara Pelaksanaan Sholat Jamaah

Sholat berjamaah yang terdiri dari para imam dan rahib memiliki aturan tersendiri. Dari imamnya, pernikahannya, hingga pengaturan doa doa.

Prosedur atau Aturan sebagai Priest

Sebagai imam, tata cara yang harus dilakukan adalah:
1. Setelah diangkat menjadi imam. Pendeta itu berbalik dan melihat barisan tiang orang mati. 2. Imam memerintahkan penasehatnya untuk meluruskan dan menutup shalatnya. Hal ini dicontohkan oleh Rasulullah saw. yaitu waktu shalat berjamaah.

لِكٍ, ال: الَ لُ اللهِ لَّى اللهُ لَيْهِ لَّمَ« «

Arti:

Dari Anas bin Malik ra.

  1. Imam memerintahkan jemaah untuk mengisi lubang-lubang yang kosong, sehingga lubang-lubang itu mendekati
    4. Kemudian semuanya selesai. Imam memulai shalatnya dengan bacaan takbiratul ihram . Serta mengucapkan doa dengan khusyu’, jangan terburu-buru, juga tidak terlalu lama.

Aturan Sebagai Residen

Sebagai seorang jenderal mengikuti pendeta. Jadi, prosedur yang perlu diperhatikan adalah:

  1. Temui kuil kosong
  2. Menutup dan menghaluskan (meluruskan) shaf shalat.
  3. Ketika imam mengucapkan perintah untuk berkumpul dan mengatur doa doa seperti yang dijelaskan di atas sebagai doa, cukup tanggapi dengan: sami’naa wa atho’naa (kita mendengar dan kita mematuhinya)
  4. Mengikuti gerakan imam, dari takbir hingga salam
  5. Saat sholat dengan suara keras ( jahr ), seperti sholat Shubuh, Maghrib dan Isya. Dan ketika imam telah selesai membaca surat al-Fatihahnya, dia menyimpulkan untuk membaca Aaamiin .
  6. Jika imam lupa mendamaikan shalatnya, masyarakat umum mengingatkannya dengan membaca tasbih ‘ subhanallaah ‘, sedangkan khalayak umum mengingatkannya dengan bertepuk tangan.
  7. Sementara di tengah-tengah posisi shalat, imam lupa atau salah membaca ayat-ayat Al-Qur’an, sehingga hafal atau salah membacanya.
  8. Ketika shalat imam batal, maka jamaah terdekat menggantikan imam, dengan meninggikan suaranya (saat sujud atau duduk) atau maju dari barisan shalat berjamaah dan menempati posisi imam sebelumnya.

Perhatikan Juga : Mengamalkan Asmaul Husna Dalam Kehidupan Sehari-hari Manusia

Mengatur Shalat untuk Sholat Jamaat

Sholat berjamaah ini tentunya dilaksanakan di tempat yang bersih, suci, luas dan besar. Bisa di lapangan, di masjid, atau tempat lain yang memenuhi syarat sebagai tempat yang cocok untuk sholat. Cara mengatur shaf ini adalah sebagai berikut:

  1. Jika jemaah hanya terdiri dari dua orang laki-laki semua. Yang satu sebagai imam dan yang lainnya sebagai jamaah, maka posisi jamaah sejajar dengan imam di sebelah kanannya, (dengan sedikit menurunkan kakinya). Jadi kalau ada orang lain yang mau ikut sholat bisa tahu mana yang imam dan mana yang maksimal
  2. Jika jamaah terdiri dari dua orang, satu laki-laki dan satu perempuan. Kemudian wanita yang menjadi posisi umum berada di belakang pria. Ini juga berlaku ketika ada lebih dari satu jemaah wanita
  3. Jika jamaah terdiri dari tiga orang dan semua laki-laki. Dengan demikian, salah satu dari tiga pria maju menjadi imamnya, dan dua lainnya berdiri di belakang imam untuk menjadi imamnya.
  4. Kemudian jika jamaahnya terdiri dari banyak orang, terdiri dari anak-anak (baik laki-laki maupun perempuan), serta orang dewasa dengan banyak laki-laki dan perempuan. Kemudian cara settingnya adalah sebagai berikut :
  5. Untuk baris pertama diisi oleh laki-laki yang sudah dewasa
    b. Kemudian baris kedua diisi oleh anak laki-laki. C. Langkah selanjutnya diikuti oleh anak perempuan d. Diikuti oleh shaf terakhir yang ditempati oleh wanita dewasa.

Cara mengatur shaf ini seperti yang dijelaskan dalam sebuah hadits:

.. لُ الرِّجَالَ امَ الْغِلْمَانِ الْغِلْمَانَ لْفَهُمْ

Arti:

“Dan jadikan shaf laki-laki dewasa diletakkan di depan shaf laki-laki, dan perempuan dewasa diletakkan di belakang shaf perempuan” (HR. Ahmad)

Maksud hadits di atas adalah keutamaan shaf bagi laki-laki dewasa yang berada di depan dan perempuan yang sudah dewasa berada di belakang, sedangkan anak-anak berada di tengah-tengah shaf bagi laki-laki dan perempuan. Agar anak-anak bisa mengikuti bacaan imam dan takbir umum, baik saat rukuk maupun saat duduk

Baca dengan Suara ( Sirr ) dan Keras ( Jahr )

Dalam shalat lima waktu tentu ada kalanya seorang imam membaca doanya dibaca pelan-pelan ( sirr ) atau keras-keras ( jahr ). Lalu kapan selesai membaca??

Pembacaan rencana ( sirr ) dilakukan oleh imam saat melakukan shalat Dzuhur dan ‘Ashar. Seperti:

  1. Baca kata doa
  2. Membaca surat al-Fatihah atau surat atau ayat Al-Qur’an lainnya
  3. Baca doa sambil rukuk dan rukuk
  4. Membaca doa i’tidal (berdiri dari rukuk)
  5. Baca doa duduk di antara dua orang berlutut
  6. Baca awal atau akhir artikel atau artikel

Pembacaan rencana ( sirr ) juga dilakukan pada saat shalat Maghrib, Isya’ dan Subuh, Kecuali bacaan al-Fatihah dan surat-surat berikutnya pada alinea pertama dan kedua saja, tidak berlaku untuk alinea ketiga dan keempat.

Kemudian bacaan keras ( jahr ) yang harus dibaca oleh seorang imam adalah ketika ia melaksanakan shalat Maghrib, Isya’ dan Subuh bersama-sama. Jika pada shalat Dzuhur dan ‘Ashar al-Fatihah membacakan rencana ( sirr ). Berbeda dengan shalat Maghrib, Isya’, dan Subuh.

Bacaan keras ( jahr ) yang harus dilakukan oleh seorang imam adalah sebagai berikut:

  1. Membaca takbiratul ihram , (kapan memulai sholat)
  2. Membaca al-Fatihah atau surat Al-Qur’an pada ayat pertama dan kedua dalam shalat Maghrib, Isya’ dan Shubuh
  3. Membaca takbir saat ruku’, ruku’, duduk di antara dua sujud, dan saat berdiri dari awal salat atau tasyahud.
  4. Membaca ” Sami’allaahu liman hamidah (u) “, ketika dia bangkit dari ruku
  5. Membaca salam setelah selesai menyelesaikan sholat.

Demikianlah, semoga pengertian shalat berjamaah ini mulai dari makna, keutamaannya, syarat-syarat dan cara-cara mengerjakannya, dapat kita pelajari dan amalkan bersama dalam kehidupan kita sehari-hari terutama dalam melaksanakan shalat lima waktu.