Apa Itu Cek Bersertifikat;5 Fakta yang Harus Anda Ketahui: Cek bersertifikat Memiliki Kedaluwarsa

Cek Bersertifikat; Ketika sebuah cek disertifikasi, itu berarti bahwa bank telah mengkonfirmasi bahwa orang yang menulisnya adalah penyimpan dari bank itu dan bahwa uang itu telah disisihkan oleh bank untuk pembayaran cek tersebut. Bank sekarang bertanggung jawab dan berkewajiban untuk pembayaran. Deposan tidak memiliki akses lebih lanjut ke uang itu. Pembayaran tidak dapat dihentikan pada cek. Cek bersertifikat tidak akan ditolak kecuali bank gagal dan tidak diasuransikan.

Untuk mendapatkan sertifikat cek, Anda menyerahkannya ke bank tempat cek tersebut ditarik. Seorang petugas mencap sertifikasi di bagian depan cek dan menambahkan tanda tangannya. Cek biasanya diberikan untuk pengesahan oleh orang yang menulisnya, tetapi dapat juga dilakukan oleh orang yang menerimanya, seperti dalam kasus cek yang tidak akan diuangkan sampai beberapa waktu mendatang ketika layanan yang disajikan telah dilakukan.

Karakteristik Apa yang Harus Anda Miliki Dalam Pemeriksaan Bersertifikat?

  • Pemegang akun adalah satu-satunya yang dapat meminta sertifikasi.
  • Harus nominatif, yaitu atas nama orang atau perusahaan tertentu.
  • Tidak dapat ditawar, sehingga Anda tidak dapat mengalihkan hak Anda melalui endorsement dan hanya dapat ditukarkan dengan penerima, yang harus mengambilnya atau menyimpannya di akun Anda.
  • Bersama dengan legenda yang menunjukkan bahwa cek itu disertifikasi, itu harus memuat dua tanda tangan pejabat yang diberi wewenang oleh bank.

cek bersertifikat sangat important.You dapat membuat koleksi atau transaksi uang, juga memungkinkan Anda untuk memastikan jumlah uang yang Anda akan menyimpan atau withdraw.It lebih dari apa pun cara yang lebih mudah dan lebih aman untuk melaksanakan perlindungan uang terhadap segala jenis penipuan. Selain itu diatur oleh undang-undang, yang memungkinkan Anda memiliki keamanan dalam bertransaksi dengan cek.

Ketika menyetorkan cek bersertifikat , melewati lembaga kliring, yang merupakan sarana lembaga perbankan membuat uang tunai koleksi cek dari lembaga perbankan lain, yang telah disimpan oleh pelanggan mereka.

Cek bersertifikat Memiliki Kedaluwarsa

Berapa lama cek yang diuangkan dapat diuangkan? Ini adalah salah satu pertanyaan yang paling sering diajukan oleh orang-orang yang mengenakan biaya melalui jenis cek ini. Meskipun banyak yang berpikir mereka dapat pergi dan mengambilnya kapan pun mereka mau, kita harus tahu bahwa ini tidak benar. bersertifikat cek atau dibentuk memiliki masa berlaku didefinisikan sebagai tempat di mana ia diterbitkan:

  • Jika cek telah dikeluarkan; cek itu harus diuangkan dalam waktu 15 hari
  • Dalam hal dilakukan di luar negeri tetapi di dalam Eropa, harus dibebankan dalam waktu 20 hari.
  • Cek yang dibuat di luar Eropa harus diserahkan untuk diambil dalam waktu 60 hari.